Rusia Ancam Arahkan Senjata Nuklir ke Lithuania Jika Larangan Dicabut
Rusia mengancam akan mengarahkan senjata nuklirnya ke Lithuania apabila negara Baltik itu mencabut larangan konstitusional terkait penyimpanan senjata nuklir dari sekutu NATO di wilayahnya. Ancaman ini muncul setelah parlemen Lithuania memproses langkah penghapusan larangan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat postur keamanan di tengah konflik Rusia-Ukraina yang berkepanjangan. Jika amandemen disetujui, pencabutan larangan akan berlaku mulai musim dingin ini, mendapat dukungan dari presiden serta partai-partai besar di Lithuania, menurut AFP pada 12 September 2026.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan bahwa langkah ini akan menjadi eskalasi ketegangan yang serius.
"Jika terdapat senjata nuklir di wilayah tersebut yang diarahkan kepada kami, maka wilayah negara itu pun akan menjadi sasaran senjata nuklir kami sendiri," tegas Peskov pada 11 September waktu setempat. Presiden Lithuania, Gitanas Nauseda, mengumumkan rencana tersebut pada Juli lalu, mengatakan negaranya ingin menjadi bagian dari mekanisme pencegahan nuklir.
Mantan Presiden Rusia dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Federal Dmitry Medvedev memperingatkan bahwa Lithuania akan lenyap dari peta jika terjadi konflik militer. "Tidak ada negara lain yang akan memperjuangkan Lithuania, dan Pasal 5 Perjanjian NATO tidak akan diberlakukan," ujar Medvedev dalam pernyataan pada 11 September.
Medvedev menilai perubahan konstitusi Lithuania membuka jalan bagi pengerahan berbagai jenis senjata, termasuk nuklir, dan menyebut upaya tersebut sia-sia. Menurut data pemerintah Lithuania, negara ini telah meningkatkan anggaran pertahanan hingga tiga kali lipat sejak 2022 dan diperkirakan mengalokasikan 5,4% PDB untuk pertahanan tahun ini, salah satu yang tertinggi di NATO. Ketua Parlemen Lithuania, Juozas Olekas, mengatakan inisiatif penghapusan larangan muncul dari kebutuhan agar hukum nasional sejalan dengan pertahanan kolektif NATO.
"NATO menghargai kami karena kami memprioritaskan pertahanan, tetapi Lithuania satu-satunya negara dengan pembatasan penempatan pangkalan militer asing dan senjata pemusnah massal," jelas Olekas.
Proses amandemen ini memerlukan dua kali pemungutan suara dengan dukungan minimal dua pertiga anggota parlemen dan mungkin diperpanjang hingga Januari 2027. Menteri Luar Negeri Lithuania, Kestutis Budrys, menyatakan koalisi NATO harus menunjukkan kemampuan mengatasi sistem pertahanan Rusia di Kaliningrad. "NATO memiliki sarana untuk menghancurkan pangkalan pertahanan udara dan sistem rudal Rusia jika perlu," kata Budrys pada Mei 2026.
Rusia menanggapi pernyataan tersebut dengan menganggapnya fanatik dan memberi peringatan terhadap langkah-langkah yang mungkin diambil Lithuania dan Finlandia dalam program nuklir sekutu NATO.
Menurut Igor Korotchenko, pemimpin redaksi majalah Pertahanan Rusia, Lithuania berupaya menumpuk senjata nuklir di wilayahnya sebagai bagian dari kebijakan anti-Rusia yang disengaja oleh elit politik saat ini. Para ahli Rusia memperkirakan bahwa jika terjadi konflik militer, Rusia dapat menggunakan senjata nuklir taktis terhadap fasilitas militer di Lithuania.
Namun, komentator politik Rusia Andrei Starikov menyatakan bahwa keterlibatan Lithuania dalam program nuklir sekutu NATO kemungkinan awalnya berupa pemakaian wilayah dan ruang udara untuk latihan dan pesawat pembawa senjata nuklir tanpa langsung menempatkan senjata nuklir di darat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow