Sarwendah Hadiri Sidang Mediasi Hak Asuh Anak Tanpa Ruben Onsu
Artis Sarwendah memenuhi panggilan sidang mediasi terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Namun, Ruben berhalangan hadir dalam persidangan tertutup tersebut karena berbenturan dengan agenda lain.
Gugatan hak asuh ini mencakup dua anak kandung mereka, Thalia dan Thania, serta seorang anak angkat. Ruben mendaftarkan gugatan tersebut pada 30 Juni 2026 setelah merasa haknya sebagai ayah tidak berjalan sesuai kesepakatan pascacerai pada September 2024.
Sarwendah menegaskan kehadirannya di pengadilan merupakan bentuk komitmen kepatuhan hukum sebagai warga negara, tanpa mengedepankan emosi pribadi. Sebelum berangkat, mantan personel Cherrybelle ini tetap menuntaskan kewajibannya mengurus kebutuhan dan mengantar anak-anak ke sekolah.
"Ini masalah persidangan bukan masalah perasaan," ujar Sarwendah.
Ia menyampaikan komitmennya untuk selalu kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan tata cara peradilan yang dijadwalkan oleh pihak pengadilan.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya mendapatkan surat, ya saya datang," ungkap Sarwendah.
Pagi hari sebelum persidangan dimulai, Sarwendah memastikan seluruh aktivitas ketiga buah hatinya tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Tadi pagi saya juga sudah menyiapkan semuanya buat anak-anak, mengantar anak-anak sekolah, saya langsung ke sini," tutur Sarwendah.
Sementara itu, ketidakhadiran Ruben Onsu disebabkan oleh perubahan jadwal mediasi secara mendadak dari pekan sebelumnya. Kuasa hukum Ruben, William Rando, mengonfirmasi bahwa penundaan agenda oleh mediator membuat jadwal baru bertabrakan dengan agenda kliennya.
Di sisi lain, Sarwendah memilih fokus pada hal-hal positif dan dukungan penggemar guna menjaga kesehatan mentalnya di tengah tekanan proses hukum serta riuh media sosial. Aktivitas berjualan secara langsung serta interaksi digital menjadi sarananya untuk tetap tenang.
"Kalau aku lihat sih malah banyak banget komen love putih ya. Kalau misalnya dari fans aku sendiri biasanya mereka itu malah komen love putih sama banyak, banyak ngasih gift ya aku lihat malahan," kata Sarwendah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).
Atensi dan empati publik diakui menjadi dorongan moral yang sangat berharga baginya dalam menghadapi situasi sulit ini.
"Senang, terharu, dan pastinya sangat mengapresiasi orang-orang yang masih selalu ada," beber Sarwendah.
Ia juga menegaskan bahwa menjalin komunikasi rutin dengan para pengikutnya di media sosial memberikan energi positif tersendiri.
"Senang bisa berinteraksi sama followers," ucapnya.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menambahkan bahwa hakim mediator telah memberikan sejumlah arahan atau pekerjaan rumah untuk kedua belah pihak. Arahan tersebut diharapkan dapat disepakati dan dilaksanakan demi kepentingan terbaik anak-anak.
"PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana," jelas Chris Sam Siwu.
Proses mediasi mengenai hak asuh anak ini dialokasikan berjalan paling lama 30 hari sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow