Sarwendah Jalani Instruksi Mediator Kasus Hak Asuh Anak
Proses mediasi perkara hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Sarwendah hadir memenuhi panggilan bersama tim kuasa hukumnya, sementara Ruben Onsu absen dan menyampaikan surat resmi ketidakhadiran kepada mediator.
Meski tidak dihadiri pihak penggugat, Sarwendah tetap menjalankan instruksi serta tugas khusus yang telah ditetapkan oleh mediator pengadilan. Pihak kuasa hukum menegaskan rincian arahan tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan.
"Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan mediatornya, ya. Kami sudah sampaikan perkembangan terhadap PR-PR yang ditugaskan, yang diminta oleh mediator, ya," ujar Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah.
Tim pengacara menilai tugas-tugas yang diberikan pihak mediator berdampak positif bagi masa depan anak-anak serta keharmonisan hubungan kedua pihak.
"Baik, PR-nya, kami sudah berkomitmen untuk menjaga itu, tidak boleh disampaikan karena itu pesan mediator. Intinya, PR-nya sangat baik, ya," beber Chris Sam Siwu.
Poin-poin arahan tersebut dirancang untuk menjaga kepentingan terbaik seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum ini.
"Baik untuk anak-anak dan kedua orang tuanya, dan baik untuk kebersamaan mereka, ya," ucap Chris.
Pihak Sarwendah kini menunggu surat relaas panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sesi mediasi lanjutan yang diperkirakan berlangsung pekan depan.
"Nanti kami akan hadir lagi menunggu relas panggilan selanjutnya, ya. Kemungkinan minggu depan," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow