Sarwendah Menolak Serahkan Sertifikat Aset Ruben Onsu

Smallest Font
Largest Font

Sarwendah menolak menyerahkan dokumen kepemilikan dan sertifikat aset properti berupa tanah serta vila milik mantan suaminya, Ruben Onsu, usai perceraian mereka. Penolakan tersebut memicu perselisihan baru terkait pembagian harta di antara keduanya.

Perselisihan mengenai penahanan dokumen penting ini disampaikan oleh tim hukum Ruben Onsu pada Kamis, 10 September 2026. Berdasarkan kesepakatan Akta 39, Ruben sebenarnya telah memberikan sejumlah aset berukuran besar kepada Sarwendah, tetapi sertifikat untuk bagian aset milik Ruben justru belum dikembalikan.

Pihak Ruben Onsu menyatakan telah mengirimkan surat permohonan resmi sejak 20 Mei 2026 untuk meminta penyerahan sertifikat tersebut sesuai aturan Pasal 5 dalam akta kesepakatan. Namun, pihak Sarwendah enggan memberikan dokumen itu dengan alasan status cicilan bank yang masih berjalan.

"Nah, karena Pasal 5 mengatakan, 'Maka para pihak dengan ini saling memberikan persetujuan dan kuasa untuk menjual, mengalihkan, menjaminkan dengan cara apapun tanah dan bangunan yang menjadi haknya masing-masing.' Kita bersurat, 'Tolong dong, surat-surat itu berikan dong.' Nggak diberikan.

Ditolak sama dia. Alasannya apa, Bang? Alasannya karena masih ada cicilan," ujar Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Sengketa penyerahan dokumen kepemilikan aset ini dilaporkan oleh media Lifestyle Sindonews masih terus berlanjut di antara kedua belah pihak.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed