Sekolah Swasta di Jaksel Temukan 995 Senjata Api dan Narkoba
Sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menemukan 995 pucuk senjata api, narkoba, dan puluhan CD porno di ruangan mantan ketua yayasan pada 10-11 Juli 2026, sebagaimana dilaporkan pada Agustus 2026.
Temuan tersebut termasuk berbagai jenis senjata api dan airgun, amunisi, alat pembuat peluru, serta beberapa aksesori senjata. Penemuan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kini tengah melakukan penyelidikan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menyatakan, "Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain." Ia juga menyebut adanya penemuan tambahan pada 5 Agustus berupa narkotika dan sekitar 30 CD porno.
Hermawanto menambahkan, "Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno. Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan."
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menyampaikan bahwa barang-barang terlarang itu ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan yang sudah dipecat pada April 2026. "Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," ujar Untung.
Hermawanto menjelaskan, proses pemberhentian ketua pengurus dan anggota pembina masih dalam proses gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.
Selain itu, ditemukan sebuah ruangan mirip bunker yang masih terkunci rapat. Pihak sekolah meminta bantuan polisi untuk membuka ruangan tersebut agar memastikan tidak ada senjata tambahan di dalamnya. "Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini," kata Hermawanto.
Kuasa hukum mantan ketua yayasan, Alhadid Endar Putra, membantah bahwa 995 pucuk senjata tersebut merupakan senjata api ilegal. Ia menyatakan seluruh senjata itu adalah airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang disimpan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang tidak berjalan. "Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," ujar Alhadid.
Alhadid juga membantah keberadaan bunker rahasia dan menyatakan barang-barang seperti narkoba dan CD porno bukan milik kliennya. "Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," tambahnya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, mengatakan kepolisian telah menerima laporan masyarakat dan menerbitkan laporan model A terkait temuan senjata tersebut. "Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang," ujar Joko.
Polisi menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan status hukum senjata dan barang lain yang ditemukan serta mengusut asal-usulnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow