Sengketa Lahan Lahan Rusunawa MBR Tanah Abang Belum Selesai

Smallest Font
Largest Font

Rencana pemerintah membangun rumah susun sewa berbiaya murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di atas lahan PT KAI Kawasan Tanah Abang terkendala sengketa pertanahan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (2/9/2026).

Proyek hunian vertikal yang ditujukan bagi warga bantaran rel kereta api tersebut rencananya bakal digarap oleh pihak swasta sebelum diserahterimakan pengelolaannya kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, menyampaikan bahwa PT Astra International Tbk ditunjuk untuk membangun 1.000 unit rusun berukuran 35 meter persegi dengan fasilitas dua kamar tidur dan satu kamar mandi.

"Dari Astra diserahkan ke PT KAI, KAI nanti bentuknya adalah sewa jangka panjang, dengan itu itu sewa murah untuk masyarakat," kata Sri dalam pertemuan soal sengketa lahan Tanah Abang di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Aset berupa tanah milik negara tersebut dipastikan tidak dijual melainkan dikelola penuh untuk kepentingan tempat tinggal masyarakat kelas bawah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyayangkan adanya kendala sengketa lahan dengan warga lokal, padahal area Tanah Abang itu sudah terdaftar secara sah sebagai aset negara.

"Aset negara ini digunakan buat rakyat susahnya setengah mati," ucapnya.

Sebagai langkah penyelesaian hambatan birokrasi dan hukum yang dinilai berlarut-larut, Maruarar menyiapkan terobosan khusus melalui mekanisme Undang-Undang Perumahan.

Di sisi lain, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Brigjen Pol Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa proses persidangan dan pengujian berkas gugatan saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Untuk pembangunan dan mungkin nanti sementara belum bisa dilaksanakan," kata Hendra.

Gugatan perkara nomor 241/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst tersebut diajukan oleh ahli waris Sulaeman Effendi dengan pendampingan dari Rosaria de Marshall alias Hercules serta Tim Hukum DPP GRIB Jaya sejak Kamis (16/4/2026).

Meskipun gugatan hukum tengah bergulir, Kementerian PKP menegaskan proyek pembangunan rusun subsidi di atas lahan negara Tanah Abang tersebut akan tetap direalisasikan.

"(Astra akan tetap bangun rusun di Tanah Abang?) Ya," jawab Ara singkat kepada wartawan di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed