Siswa Belum Terdaftar DTSEN Tetap Bisa Diusulkan Penerima PIP 2026
Siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu masih bisa diusulkan menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 meskipun belum terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menurut Kompas.com, Senin (3/8/2026). PIP adalah bantuan tunai pemerintah untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar terus bersekolah dan mencegah putus sekolah. Program ini mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMK serta jalur nonformal seperti Paket A, B, C, dan pendidikan khusus.
Siswa yang belum tercatat di DTSEN dapat diusulkan oleh sekolah kepada dinas pendidikan atau pemangku kepentingan sesuai mekanisme yang berlaku.
Untuk pengusulan, siswa harus memastikan data pribadi lengkap dan valid, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama ibu kandung, tanggal lahir, pekerjaan dan penghasilan orang tua. Perbaikan data dapat dilakukan melalui sekolah, dan NISN dapat dicek atau diperbarui lewat laman resmi Kemendikdasmen.
Setelah diusulkan, siswa dapat mengecek status penerimaan PIP secara daring di laman resmi PIP Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN, NIK, serta kode verifikasi. Jika status yang muncul adalah SK Nominasi, berarti siswa telah menjadi calon penerima dan harus mengaktifkan rekening bank. Jika SK Pemberian muncul, siswa sudah ditetapkan sebagai penerima dengan rekening aktif.
Bagi siswa di Aceh yang memenuhi syarat, disarankan segera koordinasi dengan sekolah untuk memastikan kelengkapan data dan proses pengusulan berjalan lancar. Sekolah akan memverifikasi data sebelum mengusulkan siswa kepada dinas pendidikan sesuai mekanisme yang berlaku. Program ini diharapkan meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu agar siswa dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow