Taman Proklamator di Jakarta Menjadi Saksi Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Taman Proklamator di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, menyimpan jejak penting dalam sejarah Indonesia, yaitu pembacaan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Di lokasi ini, Sukarno dan Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi pada pukul 10.00 WIB.
Rumah Sukarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 yang menjadi tempat pembacaan proklamasi kini sudah tidak ada, karena dibongkar pada Agustus 1960 atas perintah Sukarno. Lokasi tersebut kini menjadi taman yang menyimpan beberapa monumen untuk mengenang peristiwa bersejarah tersebut, dilansir dari Detik Travel.
Taman ini buka setiap Selasa hingga Jumat pukul 06.00-18.00 WIB dan libur pada hari Senin kecuali bertepatan dengan hari libur nasional. Pengunjung tidak dikenakan biaya masuk. Lokasi taman mudah dijangkau lewat transportasi umum dengan halte terdekat Halte Taman Proklamator 2.
Di taman terdapat Tugu Petir setinggi 17 meter yang menandai titik Sukarno membacakan Proklamasi dengan simbol petir menggambarkan suara Bung Karno yang menggelegar. Tugu ini juga menampilkan penanda waktu pembacaan Proklamasi pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00.
Berjarak dekat, terdapat tugu obelisk yang dibangun tahun 1946 sebagai peringatan satu tahun Republik Indonesia atas inisiasi Ikatan Wanita Djakarta. Tugu ini menampilkan tulisan peringatan dan elemen naskah Proklamasi serta peta Indonesia.
Monumen Proklamator Sukarno-Hatta menampilkan dua patung perunggu berdampingan dengan posisi sesuai dokumentasi pembacaan Proklamasi. Di belakangnya terdapat 17 pilar yang melambangkan tanggal Proklamasi, serta 5 pilar di bagian depan yang berkaitan tahun kemerdekaan dengan angka 05 yang merujuk pada tahun penanggalan Jepang 2605 saat itu.
Beberapa batu di taman merupakan sisa fondasi asli rumah Sukarno yang dibiarkan tersebar untuk menunjukkan luasnya rumah pada masa itu. Ada pula air sumur yang kini diganti keran dan pipa, air ini sempat viral karena bisa langsung diminum.
Di dalam taman terdapat bangunan kecil yang berfungsi sebagai tempat istirahat petugas, menyimpan foto lawas dokumentasi peristiwa bersejarah termasuk suasana upacara dan pembacaan Proklamasi. Pengunjung bisa meminta petugas untuk melihat dan mendapat penjelasan foto-foto tersebut.
Selain berfungsi sebagai tempat wisata sejarah, Taman Proklamator juga digunakan untuk bersantai dan jogging. Kegiatan atau acara di taman harus mendapat izin dari Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (UPK Monas) terlebih dahulu.
Taman Proklamator menjadi pilihan menarik bagi pengunjung yang ingin menikmati ruang terbuka sekaligus belajar sejarah. Petugas PAMDAL di taman juga dapat menjadi pemandu dadakan untuk menelusuri jejak Proklamasi di kawasan ini.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow