Aktivitas Tambang Nikel di Halmahera Picu Kerusakan Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah riset akademis dan lembaga independen mengungkapkan bahwa operasi pertambangan nikel di wilayah Halmahera, Maluku Utara, telah memicu kerusakan lingkungan serius yang mengancam kesehatan serta perekonomian masyarakat rentan di kawasan lingkar tambang.

Hasil kajian dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang dan Nexus3 Foundation mengonfirmasi adanya penurunan kualitas air bersih, deforestasi, serta kontaminasi logam berat berbahaya pada ekosistem sungai dan laut di Halmahera Tengah serta Halmahera Timur.

Peneliti UNISSULA, Iskandar, memaparkan bahwa eksploitasi nikel di wilayah tersebut berdampak langsung pada kelestarian ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati yang menjadi tumpuan hidup warga setempat.

"Kesimpulan menunjukkan bahwa penambangan nikel di Halmahera Tengah telah menyebabkan deforestasi di Halmahera Tengah sebesar 13%, sehingga mengganggu keseimbangan lingkungan, menyebabkan kerusakan pada sumber air bersih, sumber daya hayati, dampak ekonomi, kesehatan, hak asasi manusia, dan hukum iklim pada masyarakat rentan," tulis Iskandar, peneliti dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.

Sebagai langkah mitigasi, ia menekankan pentingnya intervensi regulasi yang ketat dari jajaran otoritas pemerintahan guna mencegah perluasan dampak buruk yang dialami oleh masyarakat lingkar tambang.

"Pemerintah perlu mengatur kebijakan deforestasi dan reforestasi, perlu penegakan hukum yang ketat terhadap perusahaan penambangan nikel yang melanggar standar prosedur operasional lingkungan, dan melindungi masyarakat rentan di sekitar lokasi penambangan agar mereka dapat terus memperoleh hak ekonomi, kesehatan, hukum, sosial, dan hak asasi manusia," lanjut Iskandar.

Dampak ekologis ini juga diperkuat oleh laporan riset dari Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako yang menyoroti pencemaran di Teluk Weda dan Sungai Ake Jira.

"Kontaminasi sumber air, hilangnya keanekaragaman hayati, dan penggundulan hutan mengancam keseimbangan kesehatan ekologis dan mata pencaharian masyarakat secara keseluruhan," tulis para peneliti dalam laporan tersebut.

Berdasarkan pengujian terbaru, sedimen di Sungai Ake Jira dan Sungai Ake Sagea kini dikategorikan sangat tercemar karena kandungan kromium dan nikel yang melebihi ambang batas aman.

"Kami merekomendasikan pengujian logam berat di muara sungai karena adanya laporan penumpukan sedimen," tambah para peneliti.

Selain itu, pemeriksaan sampel darah terhadap 46 responden warga setempat menunjukkan adanya paparan merkuri dan arsenik yang bersumber dari konsumsi ikan laut.

"Logam lain, termasuk nikel, talium, timbal, dan kadmium, berada di bawah batas aman. Pemantauan berkelanjutan sangat penting karena potensi efek kesehatan jangka panjang dari merkuri dan arsenik," papar mereka.

Lembaga riset tersebut juga meminta adanya kebijakan konkret untuk mengantisipasi potensi lonjakan penyakit tidak menular akibat paparan logam berat jangka panjang.

"Pemerintah Indonesia harus menerapkan langkah-langkah untuk mengurangi paparan, mengantisipasi peningkatan penyakit tidak menular. Selain itu, risiko kontaminasi makanan dan dampaknya terhadap keanekaragaman haiati serta pencemaran laut perlu dipertimbangkan," tegas tim peneliti.

Di sisi lain, ancaman kerusakan serupa juga mengintai wilayah Halmahera Timur, khususnya perairan pesisir Teluk Buli akibat pengendapan material sedimen tambang.

“Masuknya material padatan tersuspensi dalam jumlah yang besar dapat menurunkan kualitas perairan. Kekeruhan yang meningkat akan menghambat masuknya cahaya matahari ke kolom perairan, sehingga mengganggu proses fotosintesis berbagai organisme laut fotosintesis, dan juga menurunkan konsentrasi oksigen perairan akibat meningkatnya bahan organik dari daratan yang terdekomposisi,” jelas Meutia Ismet, dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University.

Meutia mengingatkan bahwa penumpukan sedimen ini lambat laun akan merusak ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat utama berbagai biota laut.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menyebabkan stres pada terumbu karang yang memicu pemutihan atau coral bleaching, hingga kematian,” kata Meutia.

Ia juga menambahkan bahwa akumulasi logam berat pada rantai makanan laut dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan yang fatal bagi manusia di masa mendatang.

“Dalam jangka panjang, logam berat yang terakumulasi dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan kronis, mulai dari penyakit kulit, gangguan saraf, penurunan fungsi ginjal, hingga peningkatan risiko kanker. Risiko ini akan menjadi besar apabila masyarakat pesisir mengandalkan hasil tangkapan dari perairan yang telah terkontaminasi," tutur Meutia.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara saat ini sedang menyelidiki kasus kecelakaan kapal tongkang pengangkut 8.007,85 ton ore nikel milik PT Prima Dharma Karsa yang tenggelam di perairan Weda Tengah pada Minggu, 15 Maret 2026.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari KLHK dan KKP untuk mengetahui dampak limbahnya seperti apa di lingkungan tersebut," kata AKBP Agus Setiawan, Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Maluku Utara.

Hasil analisis dari dua kementerian tersebut nantinya akan digunakan oleh pihak kepolisian untuk menentukan status hukum dan tindakan hukum lanjutan bagi pihak pengelola.

"Kalau sudah menerima hasilnya, tentu kami akan menggelar perkara dan mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas AKBP Agus Setiawan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed