Gojek Pastikan Tarif GoRide Tidak Naik Usai Perpres 27/2026

Smallest Font
Largest Font

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melalui lini layanan Gojek memastikan tarif ojek roda dua reguler atau GoRide tidak akan naik bagi pelanggan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan potongan pendapatan mitra pengemudi.

Langkah ini diambil manajemen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem ojek daring agar permintaan konsumen tidak terganggu, sekaligus berupaya meningkatkan pendapatan total para pengemudi selaku mitra kerja.

“Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler. Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan, dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik,” kata Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo dalam jumpa pers dilansir dari ANTARA.

Perusahaan menyatakan kesiapan penuh untuk mematuhi arahan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas potongan pendapatan bagi aplikator menjadi maksimal delapan persen.

“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” ujar Hans Patuwo.

Penyesuaian skema bagi hasil ini diakui berdampak langsung pada potensi penurunan pendapatan perusahaan dari sektor layanan ojek roda dua. Namun, pihak manajemen memandang kebijakan ini sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi kesehatan ekosistem transportasi digital.

Selain itu, komitmen terhadap regulasi baru ini dibarengi dengan rencana penguatan program kesejahteraan bagi pengemudi beserta keluarga demi mendukung program Asta Cita terkait pemerataan ekonomi. Strategi lain yang disiapkan adalah dengan mengoptimalkan performa lini bisnis lain di bawah naungan ekosistem GoTo.

“Aspek ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh, sekaligus menjaga keunggulan layanan kami. Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan baik,” imbuh Hans Patuwo.

Mengenai kepastian waktu pemberlakuan aturan baru tersebut, manajemen Gojek menegaskan saat ini masih menunggu regulasi turunan dan petunjuk teknis lebih lanjut dari pihak pemerintah.

“Untuk mengenai detail implementasi, detail plan-nya ini, kita masih menunggu juga Perpres-nya secara detil. Kita juga terus berkomunikasi, berdialog (dengan pemangku kepentingan), ya, sepanjang ini,” kata Wakil Direktur Utama GOTO Catherine Hindra Sutjahyo.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed