Warga Surabaya Mengaku Diminta Rp1 Juta Pengurusan Barang Bukti Kecelakaan

Smallest Font
Largest Font

Seorang warga Surabaya bernama Kristiani mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp1 juta saat mengurus surat keterangan pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo. Keluhan pemilik akun @tasyamarcella96 tersebut mendadak viral di media sosial setelah diunggah olehnya, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Kristiani mengungkapkan bahwa proses pengambilan barang bukti kendaraan sebenarnya dinyatakan gratis. Namun, dirinya tetap dimintai pembayaran sejumlah uang untuk penerbitan surat pengeluaran kendaraan tersebut.

"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulis Kristiani dalam unggahannya.

Kejadian ini bermula saat Kristiani mengurus laporan kecelakaan guna keperluan klaim Jasa Raharja dengan bantuan kerabatnya. Saat tiba di Satlantas Colombo, ia diminta melakukan transfer uang ke rekening pribadi yang diakui milik penyidik.

"Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang. Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," lanjut dia.

Setelah unggahan tersebut tular di media sosial, Kristiani mengaku sempat dihubungi seseorang yang menawarkan pengantaran kendaraan beserta pengembalian uang. Meski demikian, tawaran itu batal dilakukan setelah pihak yang mengaku sebagai atasan menghubungi dirinya dan meminta agar unggahan tersebut diarsipkan.

Menanggapi kabar tersebut, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan barang bukti kendaraan bermotor di Polrestabes Surabaya tidak dipungut biaya.

"Untuk pengambilan BB ranmor di Polrestabes Surabaya saya tekankan gratis dan tidak pungut biaya apapun sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya," kata Galih.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pelayanan kepolisian.

"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," tutur Galih.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed