Yayasan Sekolah Jaksel Bantah Ekskul Menembak Terkait Temuan Senjata
Pihak pengurus yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di lingkungan mereka pada Jumat (7/8/2026). Pernyataan ini disampaikan menanggapi temuan sekitar 995 senjata oleh kepolisian.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa penelusuran informasi dari para guru senior mengonfirmasi ketidakberadaan kegiatan ekstrakurikuler tersebut di sekolah.
"Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," kata perwakilan yayasan kepada wartawan, Jumat (7/8).
Pernyataan pengurus yayasan tersebut berolak belakang dengan penjelasan dari pihak PT Lokta Karya Perbakin terkait status ratusan unit airsoft gun di lokasi.
"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu," kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, mengklaim ratusan senjata itu memiliki izin resmi melalui Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang dikeluarkan Polri.
"Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul," ucapnya.
Menurut Alhadid, peralatan tersebut disimpan sejak 2021 untuk persiapan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) serta South East Asia Shooting Association (SEASA), namun kegiatan terhenti setelah pembina yayasan, Jenderal Suryo, meninggal dunia.
"Jadi dulu itu mau dipakai ekskul tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu," katanya.
Di sisi lain, pengurus yayasan yang baru mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah mendapatkan akses ke ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama.
Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi penemuan 995 pucuk senjata yang mencakup airgun, air rifle, dan satu diduga senjata api, beserta amunisi, alat pembuat peluru, VCD porno, serta dugaan narkotika jenis sabu dan ganja di bekas ruangan IWD. Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 yang ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Model A.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow