Bapenda DKI Evaluasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik

Smallest Font
Largest Font

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengevaluasi efektivitas pemberian insentif pembebasan pajak kendaraan listrik di wilayah ibu kota pada Rabu (22/7/2026). Langkah ini diambil setelah potensi penerimaan pajak daerah terancam berkurang hingga Rp2 triliun akibat melonjaknya populasi mobil listrik.

Data Bapenda DKI mencatat hilangnya potensi pendapatan tersebut terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp515 miliar dari 109.172 unit kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp1,5 triliun dari 53.419 unit kendaraan. Selain itu, sekitar 63 persen dari total mobil listrik di Indonesia saat ini beroperasi di Jakarta, dengan 78 persen di antaranya merupakan kepemilikan kendaraan kedua atau seterusnya.

"Dan pemilik mobil listrik ini, yang merupakan kendaraan kedua, dan seterusnya itu 78 persen," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati.

Evaluasi mendalam dinilai perlu dilakukan untuk memastikan prinsip keadilan dalam pemberian fasilitas fiskal pemerintah daerah.

"Sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan ini perlu kita, mungkin dengan pemerintah pusat, perlu kita tinjau kembali," ujar Lusiana Herawati.

Pengkajian tersebut dilakukan mengingat populasi mobil listrik di Jakarta hingga triwulan II 2026 tumbuh hingga 33 persen, didukung fasilitas bebas aturan ganjil genap serta pembebasan penuh PKB dan BBNKB berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

"Karena ternyata dari total mobil listrik di Indonesia, 63 persen ada di Jakarta," kata Lusiana Herawati.

Proses evaluasi regulasi insentif fiskal ini nantinya akan berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait.

"Jadi PKB ini khususnya PKB dan BBNKB, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan TW 2 ini sudah 33 persen, Pak. Sehingga potensi loss pendapatan kita dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miliar atau 109.172 unit kendaraan, sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 unit kendaraan," terang Lusiana.

Pemerintah daerah mengamati bahwa mayoritas pembeli kendaraan ramah lingkungan di ibu kota berasal dari kelompok masyarakat mampu.

"Jadi ini sampai dengan Juni penjualan mobil listrik di Jakarta ini, karena ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia 63 persennya ada di Jakarta, Pak," ujar Lusiana.

Pihak Bapenda menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara daerah dan pusat agar tidak mengganggu target penerimaan anggaran.

"Dan pemilik mobil listrik ini yang memiliki merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen. Sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," lanjut dia.

Merespons dinamika tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa potensi penurunan penerimaan daerah sebesar Rp2 triliun tersebut berkaitan dengan perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

"Jadi kan kemarin sudah pernah ada keinginan untuk menerapkan penetapan pajak bagi kendaraan berlistrik. Kemudian kan dicabut kembali. Mungkin itu yang menyebabkan ada hitung-hitungan itu," jelas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan posisinya untuk tetap mematuhi seluruh keputusan dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Tetapi yang jelas bagi pemerintah DKI Jakarta tentunya aturan main yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sepenuhnya kita akan menjalankan. Mau ada atau tidak ya tergantung itu tadi (keputusan pemerintah pusat)," tegas Pramono Anung.

Mengenai penyampaian hasil evaluasi insentif pajak kendaraan listrik ke tingkat nasional, Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya mekanisme tersebut kepada kementerian berwenang.

"Kementerian Keuangan dan Kemendagri," tutur Pramono Anung.

Secara nasional, data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat distribusi mobil listrik dari pabrik ke dealer terus meningkat pesat, dari 15.716 unit pada 2023 menjadi 43.188 unit pada 2024, melonjak ke 103.931 unit pada 2025, dan telah menembus 69.739 unit pada semester I 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed