Bareskrim Polri Segel Hotel di Jakarta Barat Terkait Jaringan Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel fasilitas hiburan di B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah membongkar praktik peredaran narkoba terselubung pada Jumat, 8 Mei 2026. Operasi ini mengungkap distribusi ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate yang diduga telah berlangsung selama 12 tahun di lokasi tersebut.

Penyidik menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain menyita 16 butir ekstasi dan 111 botol vape etomidate senilai Rp682 juta, polisi menemukan bahwa 18 dari 55 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkotika.

"Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Eko menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas ilegal di Jalan Aranda Nomor 1, Tanjung Duren Selatan. Tim gabungan kemudian melakukan taktik pembelian terselubung (undercover buy) untuk menjerat para pelaku yang terlibat.

"Pada Jumat, 8 Mei 2026, Tim gabungan melakukan undercover buy dengan membeli ekstasi sebanyak 5 butir ekstasi dan 5 vape mengandung etomidate melalui seorang koordinator ladies (mami), DEP alias Mami Dania alias Tania," kata Eko.

Penangkapan kemudian berkembang dari Mami Dania ke sejumlah tersangka lain, termasuk seorang pembawa acara (MC) berinisial TRE alias Dervin dan pemasok dari Kampung Bahari. Polisi juga mengidentifikasi keterlibatan narapidana dari Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru sebagai pengendali jaringan.

"Terhadap 5 orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan 13 orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asesmen melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat," kata Eko.

Pihak kepolisian menaksir perputaran uang dari bisnis haram ini selama 12 tahun mencapai ratusan miliar rupiah. Estimasi barang bukti yang telah beredar di hotel tersebut mencapai ratusan ribu butir ekstasi dan puluhan ribu unit vape etomidate.

"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Saat ini, area karaoke di lantai tujuh hotel tersebut telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Bareskrim Polri juga tengah mendalami potensi tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pihak pengelola tempat usaha tersebut.

“Peredaran narkotika di lokasi tersebut dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkoba dari luar manajemen,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Manajemen hotel kini berada dalam pengawasan ketat setelah penyidik menemukan indikasi pembiaran terhadap aktivitas peredaran narkoba di area privat mereka. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang memfasilitasi penyalahgunaan narkotika.

“Pihak manajemen B Fashion Hotel terbukti mengetahui terjadinya peredaran gelap dan membiarkan penggunaan narkoba di lokasi usahanya,” tegas Eko.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed