Bareskrim Serahkan Kasat Narkoba Polres Tangsel ke Polda Metro Jaya

Smallest Font
Largest Font

Subdit Paminal Polda Metro Jaya menerima penyerahan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama sejumlah perwira bawahannya dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate dan dugaan pemerasan.

Proses penyerahan para personel kepolisian tersebut dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Langkah penindakan internal ini menyusul operasi penangkapan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kasatgas Narcotic Investigation Center Kombes Kevin Leleury.

"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yg terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Selain AKP Pardiman, daftar anggota Polres Tangsel yang dilimpahkan meliputi Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Ipda Ndaru Wahyu Prayoga, Kanit 1 Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Ipda Rudy, serta Katimsus Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Para personel ini diduga bertindak sebagai pemakai atau pembeli, menyerahkan zat tersebut ke pihak lain, hingga melakukan pemerasan terkait narkoba jenis etomidate.

"Polri tegas dan komitmen untuk berantas narkoba, termasuk ke internal Polri. Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko, akan kita berantas," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Pengungkapan perkara ini menyeret total delapan personel, terdiri dari tujuh anggota Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh. Penanganan kasus ini menambah deretan penindakan oknum kepolisian oleh Bareskrim Polri sepanjang 2026, setelah sebelumnya memproses mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro serta mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Deky Jonathan Sasiang.

"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Dua orang lainnya dalam kelompok penangkapan tersebut belum diserahkan ke tim Paminal lantaran masih menjalani proses penyusunan laporan pidana. Penyidik memastikan perincian kronologi serta peran masing-masing pihak akan dipaparkan dalam rilis resmi Bareskrim Polri.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.

Merespons tindakan terhadap jajarannya, Mabes Polri menegaskan penanganan perkara tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi aparat penegak hukum yang melanggar aturan.

"Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir, Senin (27/7/2026).

Proses pemeriksaan etik profesional ditangani secara khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya guna menjaga transparansi publik.

"Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," ujar Irjen Jhonny Edison Isir.

Penyidikan etik dan tindak pidana terus berjalan secara paralel sesuai dengan porsi pelanggaran yang disangkakan kepada masing-masing anggota.

"Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat," kata Irjen Jhonny Edison Isir.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed