Bea Cukai Jakarta Sita 59,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Smallest Font
Largest Font

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Jakarta menyita 59,8 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun 2026 dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (9/9/2026) sebagai langkah penegakan hukum bidang cukai.

Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang tanpa pita cukai resmi tersebut diperkirakan mencapai Rp 46,79 miliar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menyampaikan rincian jumlah operasi penindakan yang telah dilangsungkan oleh jajarannya sepanjang tahun ini.

"Selama tahun 2026 sebanyak 413 kali kegiatan penindakan di bidang cukai, yang kemudian menghasilkan 59 juta, hampir 60 juta batang (rokok ilegal)," kata Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Pihak otoritas menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap komoditas Cukai karena perannya yang sangat vital bagi pendapatan kas negara.

"Yang harus menjadi atensi atau perhatian yang sangat serius dari kita semua, rokok merupakan salah satu di bidang cukai, merupakan sumber penerimaan negara terbesar. Jadi peredaraan rokok ilegal ini tidak hanya kemudian menggerogoti penerimaan negara atau fiskal," kata Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Volume penindakan rokok ilegal pada periode ini mencatatkan lonjakan signifikan sebesar 257 persen jika dibandingkan dengan penindakan per 31 Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 23 juta batang.

"Jumlah tersebut meningkat 250% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sampai 31 Agustus itu ada 23 juta batang. Ini menandakan bahwa ada permasalahan serius bahwa kegiatan perdagangan rokok ilegal ini sangat masif," kata Hendri Darnadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Selain rokok, penindakan di sektor cukai juga menyasar komoditas Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 12.093 liter dan etil alkohol berjumlah 5.300 liter.

Secara akumulatif, penindakan di bidang cukai oleh Bea Cukai Jakarta tumbuh 31,7 persen dibandingkan tahun lalu dengan total nilai barang sitaan mencapai Rp 83,39 miliar.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed