BEI Awasi Ketat Saham Empat Emiten Akibat Pergerakan Tak Wajar

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola transaksi dan pergerakan harga saham empat emiten pada Senin (24/8/2026). Pengawasan khusus berstatus Unusual Market Activity (UMA) tersebut diterapkan pada PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dan PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) akibat lonjakan harga yang berada di luar kebiasaan.

Pengumuman pengawasan saham emiten yang terkoneksi dengan pengusaha Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam, seperti PACK dan TEBE, dipublikasikan oleh otoritas bursa pada 21 Agustus 2026. Saham TEBE melesat 70 persen dalam beberapa hari sebelum penetapan status UMA hingga menyentuh level Rp1.750 per lembar dengan kapitalisasi pasar Rp2,25 triliun. Saham PACK mencatat lonjakan harga hingga 147,23 persen secara year to date ke level Rp386, sebelum bergerak ke posisi Rp408 pada sesi intraday 24 Agustus 2026.

Saham emiten pembiayaan FUJI turut memicu perhatian otoritas pasar modal setelah melonjak 82 persen dalam kurun satu bulan terakhir ke harga Rp364 per lembar. Sementara itu, saham BDKR mengalami kenaikan bulanan sebesar 9,52 persen meski sempat terkoreksi 1,83 persen ke level Rp161.

Otoritas perdagangan bursa menegaskan penetapan status UMA bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada investor, terutama para pemegang saham dari keempat emiten tersebut.

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Endra Febri Styawan, Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Divisi pengawasan bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi dari masing-masing saham emiten yang terdampak.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Endra Febri Styawan, Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Manajemen BEI juga menekankan pentingnya bagi investor untuk memantau respons emiten atas konfirmasi bursa serta melihat prospek aksi korporasi yang belum mengantongi persetujuan RUPS.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis pengumuman manajemen BEI.

Investor diharapkan bertindak cermat dengan mempertimbangkan keterbukaan informasi perseroan sebelum membuat keputusan investasi.

"Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tulis manajemen BEI dalam imbauannya.

Struktur kepemilikan saham TEBE saat ini didominasi oleh PT Dua Samudera Perkasa sebesar 76,91 persen, publik 23,08 persen, dan GT Denny Ramdhani 0,01 persen.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed