BEI Suspensi Saham MDIA Usai Melonjak Hingga 318 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) di seluruh pasar sejak Kamis, 13 Agustus 2026, menyusul lonjakan harga kumulatif hingga 317,91 persen dalam kurun satu bulan terakhir.
Sebelum penghentian perdagangan diberlakukan, saham pengelola saluran televisi ANTV tersebut ditutup menguat 13,82 persen ke posisi Rp280 per lembar pada Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam periode lima hari perdagangan, harga saham emiten Grup Bakrie ini melonjak sekitar 25 persen dari posisi Rp71 pada 20 Juli 2026.
Langkah gembok sementara tersebut diambil otoritas bursa sebagai bentuk perlindungan bagi para investor pasar modal. Pejabat bursa mengonfirmasi bahwa penanganan ini dilakukan untuk mencermati pergerakan transaksi yang dinilai tidak wajar.
"Sehubungan dengan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha (going concern) PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF), Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek INCF di seluruh pasar," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono.
Selain suspensi terhadap MDIA karena lonjakan harga, BEI juga membekukan perdagangan saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) dan PT Black Diamond Resources Tbk (COAL) sejak Sesi IV perdagangan Efek Periodic Call Auction pada Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah tersebut dipicu oleh ketidakpastian kelangsungan usaha pada kedua emiten tersebut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan," kata Yulianto.
Otoritas bursa mengimbau para pemegang saham dan pelaku pasar untuk memantau setiap keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh masing-masing perusahaan tercatat sebelum mengambil keputusan investasi.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MDIA," kata Yulianto.
Di sisi lain, BEI menetapkan MDIA sebagai emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC) per 12 Agustus 2026. Penetapan berdasarkan analisis warkat dan tanpa warkat tersebut mencatat sebanyak 94,31 persen saham MDIA dikuasai oleh kelompok investor tertentu, sehingga menambah daftar emiten berstatus HSC menjadi 56 emiten.
Merespons dinamika pasar tersebut, manajemen MDIA menegaskan bahwa lonjakan harga saham murni merupakan bagian dari mekanisme pasar yang dipengaruhi oleh dinamika penawaran, permintaan, likuiditas, serta sentimen investor.
"Ekspektasi tersebut pada akhirnya dapat tercermin dalam dinamika perdagangan dan pergerakan harga saham perseroan," kata Corporate Secretary MDIA Andrew Santoni Hutasoit.
Pihak manajemen menambahkan bahwa pergerakan harga saham tidak selalu sejalan dengan kinerja operasional jangka pendek perusahaan. Perusahaan memastikan seluruh informasi material telah diungkapkan transparan tanpa ada isu hukum maupun transaksi material yang disembunyikan.
Secara finansial, MDIA berhasil menekan rugi bersih pada kuartal I-2026 menjadi Rp8,3 miliar dari Rp58,3 miliar pada periode sama tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan tercatat mencapai Rp141,7 miliar dengan laba usaha Rp14,3 miliar, didorong efisiensi beban neto serta penurunan rugi selisih kurs.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow