Badan Gizi Nasional Hentikan Operasional MBG di Empat Provinsi

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pengoperasian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada Senin, 7 September 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penghentian layanan ini menyelaraskan penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di empat provinsi terdampak, mengingat abu vulkanik menyebar hingga ke Pulau Jawa dan Sumatera sejak Gunung Anak Krakatau meletus pada Jumat, 4 September 2026.

Skema PJJ diberlakukan di Lampung pada 7–8 September 2026 dan Banten pada 7–9 September 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan. Sementara itu, DKI Jakarta menerapkan PJJ sejak 7 September hingga batas waktu yang belum ditentukan, serta Jawa Barat memberlakukan PJJ tingkat TK hingga SMP pada 7–11 September 2026.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa penyesuaian operasional Program MBG mengikuti skema pembelajaran tatap muka di wilayah terdampak tanpa mengurangi komitmen keberlanjutan program.

"Kami terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Operasional MBG akan disesuaikan kembali setelah kondisi memungkinkan dan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan," ujar Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 serta Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 dalam merespons situasi darurat bencana ini.

"Di daerah yang terdampak berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring atau PJJ," kata Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Penyesuaian durasi kegiatan belajar mengajar juga diserahkan kepada pihak sekolah sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Nah, untuk lama dan jam belajar dapat disesuaikan. Jam belajar dapat disesuaikan sesuai dengan situasi dan kondisi, tidak harus dilaksanakan penuh sebagaimana jadwal kegiatan pembelajaran yang normal," tutur Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed