BGN Tutup 1999 Dapur MBG yang Belum Mendaftar SLHS
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia pada Selasa, 8 September 2026, karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ke Dinas Kesehatan setempat.
Langkah tegas ini diambil usai verifikasi ketat BGN bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, yang memangkas total operasional dari 27.485 menjadi 27.022 dapur demi menjamin keamanan gizi penerima manfaat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kriteria sanitasi dan sertifikasi laik higiene merupakan landasan utama yang wajib dipenuhi oleh setiap pengelola fasilitas pemenuhan gizi.
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono.
Sudaryono merinci penutupan mencakup 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, dan 231 dapur di Wilayah 3, di mana seluruh pengelola diketahui sama sekali tidak mengajukan proses pendaftaran.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," tegas Sudaryono.
BGN memastikan penghentian operasional sementara ini akan diikuti dengan proses investigasi mendalam untuk memastikan kualitas dan keselamatan makanan bagi seluruh siswa penerima bantuan.
"Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," kata Sudaryono.
Di tempat terpisah, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan adanya sanksi hukum hingga ancaman pidana bagi pengelola SPPG apabila terbukti lalai hingga menyebabkan kasus keracunan makanan pada peserta didik.
Tenaga Ahli Utama KSP Aby Ismawan menyampaikan peringatan tersebut saat meninjau fasilitas SPPG Sorosutan 3 Umbulharjo Yogyakarta bersama Pemerintah Kota Yogyakarta pada Senin, 7 September 2026.
"Pak Sudaryono (Kepala Badan Gizi Nasional) sendiri kan sudah menyampaikan bahwa apabila itu ada kelalaian disengaja ataupun tidak disengaja, namanya kelalaian itu, selama masih mengandung unsur pidana, nanti akan diusut," kata Aby Ismawan.
KSP juga menginstruksikan agar penanggung jawab unit SPPG senantiasa berada di lokasi selama proses pengolahan bahan pangan berlangsung guna memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dijalankan secara disiplin.
"Untuk masalah terjadinya keracunan, sampai dengan saat ini kita kan selalu menyampaikan untuk dievaluasi sampai dimana perbaikannya, kalau memang masih ada kekurangan nanti akan disempurnakan," kata Aby Ismawan.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna mengantisipasi serta mengevaluasi setiap potensi pelanggaran prosedur di lapangan.
"Karena kan di dalam SPPG ini sudah lengkap, sudah lengkap ada ahli gizinya, kemudian kepala SPPG-nya juga bertanggung jawab penuh," kata Aby Ismawan.
Mengenai alur pengolahan di lapangan, KSP memberikan apresiasi pada SPPG Sorosutan 3 yang dinilai telah menerapkan mekanisme memasak dan pengemasan secara higienis sesuai regulasi pusat.
"Pada saat proses masak harus ada di tempat, harus ada di SPPG, dan itu juga akan mengawasi seluruh proses itu, seandainya terjadi sesuatu, nah itu kan nanti akan ada evaluasi berikutnya," kata Aby Ismawan.
Ia mengingatkan pengelola untuk membuka ruang komunikasi dengan para siswa terkait preferensi menu, namun pemenuhan standar gizi tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikurangi.
"Kalau koordinasi dengan pemerintah daerah saat ini kan sudah ada Satgas gitu. Sudah dibentuk Satgas, sehingga seandainya terjadi hal-hal yang mungkin di luar yang kita inginkan, saya rasa Satgas sudah lebih jauh tahu dan akan melangkah untuk evaluasi berikutnya," kata Aby Ismawan.
Aby juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara variasi masakan dan kandungan nutrisi harian anak.
"Alhamdulillah di SPPG Sorosutan 3, siklus dan mekanisme proses masak sampai dengan packing berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," kata Aby Ismawan.
Ia mengimbau agar variasi menu masakan tidak mengabaikan kandungan nutrisi utama yang dibutuhkan anak sekolah.
"Jangan kita mengikuti selera tapi gizinya nol. Itu tidak baik. Tetap yang diutamakan gizi," ujar Aby Ismawan.
Sejalan dengan pengawasan pusat, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan memaparkan bahwa pihaknya tengah mendorong perluasan jangkauan program MBG ke kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) untuk menekan angka stunting.
"Alurnya sudah sangat bagus, kemudian cara porsian dari gizinya juga sudah diperhitungkan dengan benar," kata Wawan Harmawan.
Pemkot Yogyakarta juga memfasilitasi percepatan kepemilikan sertifikasi halal bagi 47 SPPG yang saat ini telah beroperasi dan mengantongi izin SLHS di wilayahnya.
"Kalau proses halal kan ada beberapa tahapan untuk jadi sertifikatnya. Insyaallah aman semuanya dan banyak bermanfaat," kata Wawan Harmawan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah menambahkan bahwa intervensi gizi pada kelompok rentan menjadi langkah krusial dalam mendukung program prioritas nasional penanganan stunting.
"Dengan adanya MBG dengan sasaran 3B ini, salah satunya juga untuk mendukung percepatan penurunan stunting," kata Lana Unwanah.
Sementara itu, pengetatan pengawasan bahan baku dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dalam pengujian sampel secara acak di pasar lokal, petugas laboratorium menemukan bahan tahu yang positif mengandung formalin 0,1 ml.
Staf Laboratorium Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang Luluk Indri Astuti menjelaskan bahwa zat kimia berbahaya tersebut terdeteksi setelah sampel berubah warna menjadi keunguan saat diuji dengan reagen.
"Hasil ujinya berwarna keungu-unguan mengidentifikasi ada kandungan formalin didalamnya meskipun kecil sekitar 0,1 ml. Semakin ungu maka kandungannya semakin besar," kata Luluk Indri Astuti.
Luluk menegaskan bahwa penggunaan formalin pada bahan makanan sangat dilarang karena berisiko tinggi memicu kanker dan keracunan sistemik pada tubuh manusia.
“Mengonsumsi makanan yang mengandung formalin sangat berbahaya karena zat kimia ini bersifat racun dan karsinogen. Dilarang dan berbahaya,” kata Luluk Indri Astuti.
Pemeriksaan acak Dinkes Malang juga mencakup pengujian saus, mi basah, nugget, dan sosis. Sampel saus terbukti bebas Rhodamin B dan nugget bebas boraks, sedangkan mi basah dan sosis masih menjalani uji mikrobiologi.
“Samplingnya acak. Sampel yang diperiksa dibeli di pasar, tidak diperuntukkan untuk SPPG,” kata Luluk Indri Astuti.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo meminta seluruh pengelola SPPG memperketat seleksi pasokan bahan baku dari pemasok dan menyiapkan anggaran Rp175 juta untuk pengadaan alat pemeriksa gizi.
“Semua harus sesuai SOP. Mulai dari pembelian makanan, penyimpanan, sampai memasaknya harus benar,” kata Wiyanto Wijoyo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow