BGN Larang Penggunaan Barang Bersubsidi dalam Dapur Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional menindak tegas pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis dengan melarang penggunaan bahan pangan bersubsidi dan mengancam sanksi penutupan bagi unit yang melanggar. Kebijakan ini disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Sudaryono menginstruksikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi agar tidak memakai minyak goreng Minyakita, gas LPG 3 kilogram, hingga beras SPHP. Pengawasan dibuka luas kepada masyarakat untuk melaporkan dapur membandel melalui media sosial agar dapat ditindak dengan surat peringatan hingga penutupan operasional.

"Tidak boleh. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP, enggak boleh," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Selain pembatasan bahan subsidi, BGN mewajibkan kepala dapur membeli bahan pangan peternak sesuai Harga Acuan Pemerintah, terutama saat harga pasar anjlok, guna menjaga stabilitas harga peternak kecil.

"Kalau ada menemukan di sosial media, silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan minyak Minyakita, itu nanti kita akan beri surat bahkan kita beri teguran, surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya, ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," jelas Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Langkah ini diambil untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai regulasi sekaligus menopang perekonomian produsen lokal.

"Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000, Rp 15.000 pernah itu kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli membeli telur bukan kemudian Rp 12.000, Rp 15.000. Harus membeli telur di harga acuan pemerintah. Untuk supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan," imbuh Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Di samping tata kelola bahan pangan, BGN menyoroti integritas kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sudaryono menegaskan bahwa tindakan meminta fee atau pungutan kepada mitra dan yayasan tergolong pidana korupsi yang berujung pada pemecatan.

"Kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi, sehingga silahkan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin diperlakukan tidak adil, tidak baik dan lain-lain bisa dilaporkan kepada kami," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Sanksi tegas disiapkan bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran agar tidak merusak reputasi pelaksanaan program secara keseluruhan.

"Barang siapa melakukan pelanggaran itu kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat. Dan dapurnya kami suspen Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit, oleh jumlah dapur yang sedikit Itu kemudian merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras," tegas Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Praktik mark-up harga bahan pangan juga menjadi perhatian serius agar pengadaan dilakukan secara adil tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan subjektif.

"Jangan sampai kemudian yang dipilih adalah oang-orang yang secara subjektif. Dan kemudian dengan subjektifitasnya itu kemudian ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di situasi kesempatan," terang Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Saat ini BGN berfokus menyisir data lokasi SPPG, target sekolah, dan penerima manfaat, sembari menggelar rapat pimpinan rutin setiap Senin untuk memberantas tindakan koruptif dan memperbaiki tata kelola.

"Setiap hari Senin, kami melakukan rapat pimpinan, kemudian membuat keputusan-keputusan dan juga membuat hal-hal yang memang harus dikerjakan dalam seminggu ke depan. Sehingga kita tepat hari ini bikin target, besok dikerjakan, terus minggu depan ditagih bikin target baru," jelas Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed