BGN bakal Sewa Graha Merah Putih Milik Telkom

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) bersiap menempati Gedung Graha Merah Putih milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, melalui skema sewa Business to Business (B2B) yang dinilai di atas harga pasar.

Keputusan penggunaan aset properti BUMN tersebut diambil sebagai bentuk optimalisasi fasilitas perkantoran TelkomGroup sekaligus mengakomodasi kebutuhan ruang kerja instansi pemerintah secara efisien.

Kepala BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kepindahan BGN bukan merupakan penyerahan aset gratis, melainkan transaksi bisnis yang wajar melalui penilaian independen.

"Itu kan corporate action ya. Satu, yang pertama adalah bahwa tentu sudah ada pertimbangan. Jadi harus dilihat bahwa kadang-kadang kan kita melihatnya dari sisi yang negatif. Ini optimalisasi aset pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom ya, untuk melakukan itu," ujar Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Dony menambahkan bahwa proses penentuan nilai transaksi melibatkan lembaga profesional untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan pasar bagi perusahaan terbuka.

"Ya, tetapi proses sewanya tentu karena perusahaan terbuka melewati tadi, benturan kepentingan. Jadi harus ada KJPP-nya, market price-nya, dan saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar untuk sewa. Ini yang paling penting ya," kata Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Penilaian tersebut membantah asumsi bahwa sewa aset antarlembaga negara selalu dihargai murah tanpa memperhitungkan kalkulasi bisnis.

"Jadi jangan lihat, Ini gedung itu.. Jadi kadang-kadang kan kita melihatnya tuh, memang ada masalah apa? Gedung disewakan kan banyak.

Itu OJK juga sewa gedung. Di mana juga sewa gedung, ini normal aja," lanjut Dony Oskaria, Kepala BP BUMN.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, telah mengonfirmasi rencana relokasi kantor lembaganya saat menghadiri agenda di DPR RI.

"Betul, kami sedang berkoordinasi dengan Danantara dan dalam waktu dekat ini Badan Gizi Nasional akan menempati Graha Merah Putih yang saat ini menjadi Kantor Telkom dan orang yang menempati Graha Merah Putih itu akan menempati Gedung Telkom yang di belakangnya," ujar Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Koordinasi intensif terus digencarkan agar pemindahan operasional dapat terlaksana dalam rentang waktu terdekat.

"Jadi memang kami ajukan atau kami sedang koordinasi dengan Danantara dan insyaallah dalam satu dua bulan ini kami akan pindah kantor ke Graha Merah Putih," kata Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Mengenai skema pembayaran, pihak BGN menyebutkan adanya pengenaan tarif sewa antarinstansi.

"Skemanya kalau enggak salah ada sewanya. Ada biaya sewa tapi nggak besarlah, karena kan sesama-sama ini, kan, sesama aset pemerintah," tutur Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Rencana penyewaan ini berawal dari pertanyaan legislatif mengenai efisiensi anggaran gedung perkantoran instansi baru.

"Yang terakhir, saya melihat kantor BGN itu masih menyewa. Betul pak ya? Apakah tidak ada kantor pemerintah atau kantor BUMN yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi kantor BGN sehingga lebih efisien ke depan," kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Manajemen Telkom menyambut terbuka surat permohonan resmi BGN dan memandangnya sebagai peluang penguatan bisnis baru.

"Bagi TelkomGroup, rencana penyewaan gedung GMP oleh BGN merupakan bentuk leveraging asset yang dapat menghadirkan peluang bisnis baru, termasuk melalui penyediaan layanan konektivitas dan solusi digital unggul dari yang kami miliki," ujar Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom.

Pemanfaatan gedung ini sejalan dengan agenda internal Telkom dalam melakukan penataan ulang posisi ruang kerja karyawan di wilayah Jakarta.

"Saat ini, sejumlah unit masih yang berkaitan tersebar di berbagai lokasi kerja di Jakarta. Melalui penataan ini, kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang lebih terintegrasi sesuai stream masing-masing unit. Harapannya, ini dapat membuat kolaborasi menjadi lebih mudah, proses kerja semakin efektif, dan produktivitas karyawan semakin meningkat," jelas Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom.

Pemindahan unit kerja internal Telkom dipastikan tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun kenyamanan pegawai yang bertugas.

"Berdasarkan hasil survei dan diskusi bersama Telkom, BGN menyampaikan rencana pemanfaatan GMP untuk ruang kerja serta beberapa fasilitas workstation standar. Pemanfaatan tersebut akan dilakukan setelah proses penataan unit-unit di Telkom dan pemindahan peralatan kerja existing ke lokasi yang telah disepakati bersama," lanjut Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom.

Di samping penataan aset fisik, Telkom fokus memperbarui infrastruktur pemantauan teknologi terkini guna menjaga kualitas jaringan.

"Penataan ini diarahkan pada pengelompokan unit berdasarkan karakteristik bisnis, sehingga setiap unit dapat menempati lokasi yang lebih terintegrasi. Dengan demikian, koordinasi dan kolaborasi dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan pada akhirnya meningkatkan produktivitas," tutup Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom.

Pengelola kawasan properti TelkomGroup juga memastikan kepatuhan tata kelola dalam setiap rencana kerja sama eksternal.

"Sebagai perusahaan pengelola properti di lingkungan TelkomGroup, PT Telkom Landmark Tower memiliki tanggung jawab untuk menjalankan properti aset. Seluruh proses perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur dan bertahap," kata Suratman, Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower.

Persyaratan regulasi serta prinsip akuntabilitas menjadi landasan utama sebelum kesepakatan final dijalankan.

"Untuk setiap potensi kerja sama dengan pihak mana pun, termasuk dengan instansi pemerintah, kami pastikan akan mengikuti seluruh prosedur dan regulasi yang berlaku," kata Suratman, Direktur Utama PT Telkom Landmark Tower.

Pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai penyewaan ruang kosong BUMN oleh lembaga negara merupakan hal lumrah selama keterbukaan informasi tetap terjaga.

"Kalau sewa, sebagian ruangan prinsipnya tidak ada masalah," kata Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia Center.

Penetapan harga serta nilai kontrak secara transparan krusial untuk mencegah timbulnya sorotan publik.

"Kendati demikian, bisa saja sewa-menyewa itu terjadi. Yang penting, transaksinya harus jelas. Jangan sampai reputasi Telkom mendapat tekanan akibat dari pemanfaatan aset oleh BGN," kata Herry Gunawan, Direktur NEXT Indonesia Center.

Ekonom INDEF Esther Sri Astuti turut berpandangan bahwa pengalihan penggunaan sebagian ruang perkantoran dapat mendatangkan pendapatan tambahan bagi korporasi tanpa mengganggu fungsi utama BUMN.

"Sepertinya itu hanya relokasi biasa. Salah satu fungsi BUMN kan memang sebagai salah satu kepanjangan tangan pemerintah," kata Esther Sri Astuti, Ekonom INDEF.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed