BGN Tegaskan Aturan Menu MBG Soal Produk Minuman Rasa Susu Impor
Penggunaan produk minuman kemasan 125 ml bertuliskan minuman rasa susu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak TK sempat menarik perhatian publik. Unggahan yang ramai di media sosial memperlihatkan komposisi produk impor tersebut yang didominasi air 86 persen, gula, serta susu skim bubuk sebesar 1 persen.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberi klarifikasi tegas mengenai aturan bahan pangan untuk program MBG, dilansir dari Detik Health. BGN melarang penggunaan produk impor dan memastikan tidak memiliki kerja sama dengan produsen manapun saat klarifikasi disampaikan pada April 2026.
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan, produk susu cair masuk ke dalam kategori 01.1. Kelompok ini mencakup susu cair plain, susu skim, susu full cream, susu rekonstitusi, hingga minuman susu cair berperisa.
Susu berperisa diwajibkan berbahan dasar susu segar, susu rekonstitusi, atau susu rekombinasi. Standar regulasi juga menetapkan kadar protein untuk susu berperisa tidak boleh kurang dari 2 persen.
Definisi Minuman Rasa Susu
Berbeda dari produk susu, minuman rasa susu dikategorikan BPOM dalam kelompok 14.0 untuk minuman berbasis air berperisa. Regulasi mendefinisikannya sebagai produk hasil pencampuran air minum dengan susu untuk memberi rasa, dengan batas kadar lemak susu kurang dari 0,3 persen.
BPOM juga mengatur bahwa daftar komposisi pada label disusun berdasarkan urutan bahan terbanyak. Pencantuman air sebesar 86 persen pada posisi pertama menunjukkan air sebagai bahan dominan, diikuti gula, dan susu skim bubuk 1 persen di posisi akhir.
Persyaratan Susu dalam Juknis MBG
Petunjuk Teknis BGN menetapkan susu untuk program MBG harus berbahan utama susu sapi perah dengan kandungan susu segar minimal 20 persen. Produk wajib berupa susu UHT full cream plain tanpa pewarna dan tanpa gula pasir tambahan.
Kriteria gizi menetapkan kadar lemak minimal 3 persen, protein minimal 2,7 persen, dan bahan kering tanpa lemak minimal 7,8 persen. Berdasarkan Juknis Tata Kelola Program MBG 2026, produk minuman rasa susu dengan kandungan susu skim 1 persen tidak sesuai dengan spesifikasi resmi yang disyaratkan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow