Bigmo Dilaporkan ke KPAI usai Diduga Promosikan Vape Pakai Anak

Smallest Font
Largest Font

Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Perlindungan Anak, hingga Kementerian PPPA akibat dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi rokok elektrik saat siaran langsung pada Kamis, 30 Juli 2026.

Aksi kontroversial dalam siaran langsung YouTube tersebut memicu kecaman publik serta respons tegas dari pihak sponsor yang langsung menghentikan kerja sama. Pelaporan resmi ke lembaga perlindungan anak dilakukan oleh kreator konten Sadam Permana untuk mengawal kasus hingga tuntas secara hukum.

Sadam Permana mengkritik keras dugaan keterlibatan anak-anak dalam promosi produk dewasa tersebut dan mendesak adanya pertanggungjawaban dari pihak terkait.

"Aku sudah menghubungi dan membuat laporan ke Komnas Anak, KPAI, dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap kasus ini, yang mana live streamer ini mempromosikan produk dewasa dan meminta anak-anak mempromosikannya. Sangat berbahaya sekali dan ini harus dikawal secara tuntas dan harus proses hukum teman-teman," kata Sadam Permana, konten kreator.

Ia memastikan akan membagikan setiap perkembangan terkait laporan hukum yang tengah berjalan kepada masyarakat.

"Aku akan update kepada teman-teman bagaimana kelanjutan dari proses laporan ini dan kita harus terus mengawal juga dan mendesak agar pihak yang bersangkutan itu bisa segera memberikan klarifikasi dan benar2 bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan karena ini sangat berbahaya untuk anak," ujar Sadam Permana, konten kreator.

Sadam menambahkan bahwa keselamatan anak merupakan persoalan bersama yang membutuhkan dukungan publik secara luas.

"Jadi sekali lagi aku butuh support dan bantuan teman-teman. Aku tidak peduli kalau udah termasuk ke dalam masalah terhadap keselamatan anak harus kita kawal secara bersama. Terimakasih dan aku akan update kelanjutan dari laporan ini kepada teman-teman," kata Sadam Permana, konten kreator.

Kritik tajam juga disampaikan oleh pesohor Manik Marganamahendra yang menilai tindakan mempromosikan zat adiktif dengan melibatkan anak kecil telah melanggar aturan hukum.

"Mempromosikan liquid vape di Live Stream YouTube menggunakan anak di bawah umur bukan cuma BDH tapi juga melanggar hukum dan bisa jadi tindak pidana. Stop praising d*mb influencers," ujar Manik Marganamahendra, pesohor.

Menanggapi sorotan publik, perusahaan rokok elektrik Tazelab menyatakan bahwa aksi yang terekam dalam video viral tersebut terjadi di luar arahan maupun perencanaan kampanye mereka.

"Tazelab memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait cuplikan video yang saat ini beredar di media sosial," kata Tazelab, perusahaan.

Pihak perusahaan menegaskan selalu menyasar konsumen dewasa dan bertindak terbuka dalam merespons masukan masyarakat.

"Kami menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat dan memandang hal ini sebagai sesuatu yang perlu kami respons secara terbuka," ujar Tazelab, perusahaan.

Dari hasil investigasi internal, interaksi anak dalam siaran langsung tersebut murni tindakan spontan tanpa sepengetahuan pihak sponsor.

"Berdasarkan hasil penelusuran internal, cuplikan yang beredar merupakan interaksi spontan yang terjadi di luar arahan, perencanaan, maupun sepengetahuan Tazelab. Interaksi tersebut bukan bagian dari konsep kampanye, materi komunikasi, maupun aktivitas promosi yang dirancang oleh Tazelab," kata Tazelab, perusahaan.

Tazelab membantah tuduhan sengaja menargetkan konsumen di bawah umur dalam setiap program pemasarannya.

"Sejak awal, Tazelab tidak pernah mengarahkan, mendorong, ataupun menargetkan anak di bawah umur dalam setiap kegiatan pemasaran. Seluruh komunikasi dan aktivitas kami ditujukan kepada konsumen dewasa serta dijalankan dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Tazelab, perusahaan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap standar profesionalisme dan aturan hukum, perusahaan resmi memutus kontrak kerja sama dengan Bigmo.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami terhadap praktik pemasaran yang ada, Tazelab memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dengan Bigmo. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap bentuk kolaborasi yang membawa nama Tazelab senantiasa berjalan selaras dengan nilai, standar profesionalisme, serta prinsip pemasaran yang bertanggungjawab yang kami pegang," kata Tazelab, perusahaan.

Guna mencegah kejadian serupa, manajemen perusahaan berjanji akan melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

"Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap proses internal serta seluruh bentuk kolaborasi yang dilakukan agar senantiasa sejalan dengan nilai dan standar yang kami pegang," ujar Tazelab, perusahaan.

Manajemen Tazelab menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam mengawasi aktivitas promosi produk mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada Tazelab," kata Tazelab, perusahaan.

Hingga saat ini, Bigmo belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi terkait pelaporan dirinya ke lembaga perlindungan anak maupun pemutusan kontrak kerja sama tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed