BPK Minta Mahkamah Agung Perkuat Pengelolaan Aset dan Keuangan Negara

Smallest Font
Largest Font

Badan Pemeriksa Keuangan merekomendasikan Mahkamah Agung untuk memperkuat pengelolaan aset, penerimaan negara, dan keuangan negara demi mengoptimalkan tata kelola pemerintahan di Jakarta pada Rabu (12/8/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Rekomendasi perbaikan tersebut disampaikan meskipun Mahkamah Agung telah mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 14 tahun berturut-turut. Hingga semester II 2025, instansi peradilan tertinggi ini tercatat berhasil menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK atau setara 96,65 persen, jauh menembus di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 menjadi momen penegasan komitmen perbaikan tata kelola lembaga tersebut.

"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana.

Hasil audit BPK menunjukkan terdapat sejumlah aspek utama yang masih membutuhkan pembenahan mendalam, mencakup sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan hukum. Langkah pembenahan pada sektor-sektor ini dinilai krusial agar pengalokasian sumber daya negara memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.

Guna meningkatkan efisiensi, BPK mendorong penggunaan analisis data, kecerdasan buatan, dan transformasi digital dalam pengambilan keputusan operasional. Pendekatan konsep Government 5.0 yang memadukan teknologi modern dengan prinsip Environmental, Social, and Governance juga didorong agar diterapkan secara konsisten.

"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," kata Nyoman.

Upaya transformasi digital tersebut masih dihadapkan pada tantangan nyata berupa ketimpangan kematangan digital, keterbatasan sumber daya manusia di bidang kecerdasan buatan, persoalan keamanan siber, hingga fragmentasi data antarlembaga. BPK menilai pendekatan tata kelola terpadu antarinstansi menjadi kunci penyelesaian persoalan tersebut.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed