BPP HIPMI Dorong Pengusaha Daerah Lebih Terlibat dalam Investasi Nasional

Smallest Font
Largest Font

BPP HIPMI mendorong pengusaha daerah agar mendapat ruang lebih besar dalam investasi yang masuk ke berbagai wilayah Indonesia, menurut Ketua Umum BPP HIPMI Ade Jona Prasetyo, dilansir dari Detik Finance.

Ade menjelaskan bahwa pengusaha lokal harus berperan aktif sebagai supplier, vendor, distributor, mitra industri, dan pemain utama dalam rantai pasok investasi. Hal ini dinilai dapat memperluas manfaat ekonomi secara signifikan.

Perkembangan investasi yang tersebar di berbagai sektor seperti industri, pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, dan ekonomi kreatif menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin merata ke daerah-daerah.

Untuk mendukung hal tersebut, HIPMI mendorong pembaruan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) agar memperkuat representasi pengusaha dari tingkat daerah hingga nasional.

Ade menegaskan pentingnya memberikan ruang aspirasi kepada pengusaha lokal karena kebutuhan usaha berbeda di setiap daerah. Selain itu, regenerasi pengusaha muda juga menjadi fokus agar mereka bisa naik kelas dan berkembang secara bisnis.

Kita harus membangun pipeline pengusaha muda Indonesia. Anak muda yang hari ini baru memulai usaha harus punya kesempatan untuk naik kelas. UMKM harus bisa berkembang menjadi perusahaan menengah, masuk ke rantai pasok industri, mendapatkan akses pembiayaan dan pasar, kemudian pada waktunya mampu bersaing di tingkat global, ujar Ade.

Ia juga menilai sinergi antara Kadin, HIPMI, dan asosiasi dunia usaha perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, kemitraan, pasar, serta keterlibatan pengusaha muda dan daerah dalam proyek investasi.

Semakin kuat sebuah institusi, semakin kuat pula standar tata kelolanya. Yang kita inginkan adalah kelembagaan dunia usaha yang kuat secara hukum, dipercaya anggotanya, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha, kata Ade.

Ade menambahkan bahwa pembaruan UU Kadin harus menyesuaikan dengan perubahan lanskap dunia usaha, seperti digitalisasi, teknologi kecerdasan artifisial, hilirisasi industri, dan perubahan rantai pasok global.

Bagi HIPMI, revisi UU Kadin harus menjadi momentum untuk membuka ruang yang semakin besar bagi pengusaha muda dan pengusaha daerah. Kita ingin kelembagaan dunia usaha yang kuat sekaligus mampu melahirkan pengusaha baru, membantu mereka naik kelas, dan memberikan kesempatan yang lebih luas untuk masuk ke rantai ekonomi nasional, ujar Ade Jona.

Menurut Ade, Kadin harus menjadi rumah besar bagi dunia usaha Indonesia dengan penguatan asosiasi dan himpunan pengusaha sebagai pilar yang kuat di dalamnya.

Semangatnya bukan memperbesar satu institusi dengan mengecilkan yang lain. Justru Kadin harus semakin kuat sebagai rumah besar, sementara asosiasi dan himpunan menjadi pilar-pilar yang kuat di dalamnya. Kita perlu menyatukan kekuatan dunia usaha Indonesia, tutup Ade.

Ade berharap pembaruan UU Kadin dapat meningkatkan jumlah dan skala pengusaha muda serta memperluas keterlibatan pengusaha daerah dalam investasi dan rantai pasok nasional maupun global.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed