Bupati Jember Dukung Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan PNS
Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah pusat terkait peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dan pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kata Bupati Jember Gus Fawait pada Rabu (19/8/2026).
Gus Fawait menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak pernah memutus kontrak PPPK maupun PPPK Paruh Waktu sejak awal. Hal ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepastian status dan kesejahteraan para pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai," kata Gus Fawait.
Selain itu, ia menyambut baik kebijakan pengangkatan PPPK menjadi PNS serta pemindahan PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu yang didanai oleh pemerintah pusat.
"Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden," ujar Gus Fawait.
Untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar, Pemkab Jember siap membantu pelaksanaan peralihan status tersebut.
"Harapannya, seluruh prosesnya berjalan dengan lancar," tambahnya.
Gus Fawait juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia dan pimpinan DPR RI atas kebijakan ini yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Pemkab Jember.
Selain itu, pada Rabu malam di Alun-Alun Kabupaten Jember, digelar acara musik Sapa Suara Kemerdekaan 2026 yang dihadiri ribuan warga dan didukung oleh belasan mitra sponsor, kata Gus Fawait.
"Dukungan dari para sponsor ini sangat kami harapkan terus berlanjut untuk berbagai ajang di masa mendatang," ujarnya.
Acara itu juga menjadi wadah pemutaran roda ekonomi UMKM lokal dan memperkuat citra Kota Jember. Palang Merah Indonesia menggalang donasi untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama acara berlangsung.
Sementara itu, di Lamongan, seorang anak buah kapal (ABK) asal Paciran, Lamongan, bernama Tio (25) meninggal dunia setelah terjatuh dari Kapal Motor Titipan Illahi 5 di perairan Kalimantan Selatan.
Kasatpolairud Polres Lamongan, AKP Guntur, menyatakan korban ditemukan meninggal pada Rabu (19/8/2026) pagi setelah sebelumnya hilang keseimbangan dan jatuh dari kapal saat bekerja.
Kapal yang membawa sekitar 15 ABK tersebut berangkat dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong pada 5 Agustus 2026 dan saat ini dalam perjalanan pulang dengan membawa jenazah korban.
"Kapal diperkirakan akan merapat di pelabuhan PPN Brondong atau TPI Lama pada Kamis (20/8/2026). Kami sudah bersiap di lokasi untuk evakuasi dan serahkan jenazah ke keluarga," kata AKP Guntur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow