China Perketat Aturan AI untuk Cegah Pencurian Wajah dan Suara
Mahkamah Agung China resmi merilis panduan hukum baru yang memperketat pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Langkah ini menyasar praktik rekayasa wajah dan kloning suara tanpa izin resmi dari pemilik identitas. Penggunaan wajah maupun karakter suara seseorang tanpa persetujuan kini masuk dalam kategori pelanggaran hukum, seperti dikutip dari Detikcom.
Kebijakan tegas ini keluar di tengah maraknya produksi drama pendek atau micro-drama di pasar domestik China. Sepanjang tahun 2025, industri micro-drama China mencatatkan penayangan hingga 33 ribu judul yang ditonton oleh hampir 700 juta penonton. Nilai ekonomi sektor hiburan ini bahkan menembus angka 100 miliar yuan atau berkisar Rp 261,49 triliun, melonjak dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Namun, lonjakan ekonomi tersebut memicu maraknya praktik ilegal dari produsen konten berbiaya rendah. Pihak tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan AI untuk mencangkokkan wajah dan suara bintang populer seperti Song Weilong, Yang Zi, Xiao Zhan, hingga Dilraba Dilmurat demi menjaring penonton.
Maraknya konten buatan AI ilegal membuat resah para kreator yang beroperasi secara sah. Sutradara sekaligus pemilik studio produksi AI, Feng Anrong, mengungkapkan bahwa gempuran tayangan AI berbiaya murah sempat merusak ekosistem industri. Kreator resmi harus mengeluarkan dana besar untuk pembuatan naskah, sewa lokasi, hingga perekrutan aktor. Sebaliknya, pelaku kecurangan dapat membuat konten secara instan dengan modal amat minim memanfaatkan identitas figur publik.
Analis industri Zhang Peng menilai regulasi baru ini memberi tekanan berat bagi pihak yang mengandalkan pencurian identitas. Risiko hukum kini membayangi model bisnis yang memanfaatkan celah AI tanpa izin.
Penggunaan AI yang Tetap Diperbolehkan
Pemerintah China menegaskan tidak melarang penggunaan teknologi AI secara menyeluruh di industri kreatif. Kreator masih diizinkan memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membantu proses produksi, seperti penyusunan naskah, pengeditan suara, hingga proses pascaproduksi.
Batasan hukum difokuskan pada tindakan penyalahgunaan identitas orang lain tanpa persetujuan eksplisit. Regulasi ini menjadi penting mengingat ekspansi aplikasi drama pendek asal China yang mulai merambah pasar Asia Tenggara, Timur Tengah, hingga Amerika Utara.
Hingga awal 2025, total pengunduhan aplikasi micro-drama buatan China telah menembus 270 juta kali di seluruh dunia. Pengetatan aturan penggunaan wajah dan suara berteknologi AI ini diprediksi akan menjadi standar baru yang memengaruhi peta industri hiburan global.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow