Danantara Suntik Rp456 Miliar Selesaikan Proyek LRT City ADCP
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengalokasikan suntikan dana sebesar Rp456 miliar untuk menuntaskan pembangunan apartemen LRT City milik PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Proyek tersebut sempat mengalami kendala penyelesaian akibat kendala keuangan perusahaan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Minggu (30/8/2026).
Suntikan dana melalui skema penyertaan modal tersebut diprioritaskan untuk menyelesaikan pembangunan ribuan unit apartemen di kawasan Tebet, Ciracas, dan Cibubur yang telah dibeli oleh masyarakat.
Manajemen ADCP menyatakan saat ini perusahaan tengah berkoordinasi intensif bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) selaku induk usaha dan pihak Danantara untuk menentukan skema alokasi dana tersebut.
"Saat ini, ADCP masih berdiskusi dengan ADHI dan Danantara terkait penggunaan dana serta prioritas proyek yang akan didanai," kata manajemen ADCP dalam keterangannya kepada detikProperti, Minggu (30/8/2026).
Pihak pengembang menekankan bahwa seluruh mekanisme pengajuan hingga penyaluran anggaran wajib mengacu pada prinsip kesesuaian tata kelola.
"Apabila telah mencapai kesepakatan final, informasi tersebut akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, keterlambatan penyelesaian proyek LRT City dipicu oleh tekanan likuiditas serta proses restrukturisasi internal yang sedang dijalankan oleh perseroan.
"Kondisi yang tengah dihadapi Perseroan saat ini, dipengaruhi oleh tekanan likuiditas, pelaksanaan proses restrukturisasi perusahaan, serta berbagai langkah strategis dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha," kata Farid Budiyanto selaku Direktur Operasi ADCP kepada detikcom pada Rabu (22/7/2026).
Manajemen berkomitmen melakukan pemulihan operasional secara bertahap demi mempercepat proses serah terima unit apartemen kepada konsumen yang terdampak.
Di sisi lain, BPI Danantara menegaskan komitmen penanganan proyek tersebut guna memastikan perlindungan bagi hak para pembeli unit.
"LRT City pasti akan dibereskan karena itu menjadi komitmen kita. Bagi saya itu penting sekali bahwa kita tidak boleh merugikan orang," ucap Dony Oskaria selaku Kepala BP BUMN sekaligus COO BPI Danantara di NICE PIK2, Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2026).
Intervensi pendanaan ini ditargetkan mampu merampungkan kewajiban pembangunan unit yang telah terbayar oleh konsumen.
"Yakinlah sama saya, pasti itu akan saya bereskan tadi. Saya sudah ketemu dengan mereka, kta akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2 ribu sekian (unit) saudara-saudara kita yang sudah bayar, saya membutuhkan penyelesaian itu Rp 456 miliar. Itu akan kita lakukan," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow