Danantara Resmi Meluncurkan PT DSI dan Susunan Pengurus Organisasi
Danantara Indonesia secara resmi meluncurkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) beserta jajaran pengurusnya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, pada Senin (24/8/2026). Perusahaan yang telah berbadan hukum sejak 1 Juni 2026 tersebut bertugas memperkuat tata kelola dan transparansi transaksi ekspor komoditas strategis nasional.
Fokus operasional DSI pada tahap awal mencakup tiga komoditas utama, yakni batu bara, minyak sawit murni (CPO), dan ferroalloy. Total nilai transaksi ketiga komoditas tersebut diperkirakan mencapai sekitar 70 miliar dolar AS, yang terdiri dari batu bara sekitar 30,35 miliar dolar AS, CPO sekitar 22,87 miliar dolar AS, serta ferroalloy sekitar 16,43 miliar dolar AS. Sejak mulai beroperasi pada Juni hingga pertengahan Agustus 2026, lembaga ini telah menganalisis sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dolar AS dan volume melampaui 90 juta ton ke 100 negara lebih.
Penguatan sistem verifikasi dilakukan pada aliran data dan transaksi ekspor, yang meliputi pemeriksaan kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, penetapan harga, hingga repatriasi devisa. Kebijakan ini dipastikan tidak mengganggu atau mengubah kontrak jangka panjang yang telah disepakati antara pihak eksportir dan pembeli.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa kehadiran lembaga baru ini tidak akan mengambil alih kewenangan instansi teknis yang sudah ada.
"PT DSI ini mulai berlaku, mulai berjalan sejak 1 Juni. Secara akta 1 Juni, dan dalam perannya tentunya kita inginkan ini dikelola secara lebih baik, transparan, dan juga memberikan nilai tambah tidak hanya kepada sumber daya manusia kita, kepada sumber daya alam kita, tetapi juga kepada perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia.
Rosan menambahkan bahwa aspek kepatuhan terhadap perjanjian dagang yang berjalan tetap menjadi prioritas utama organisasi.
"We honor the sanctity of the contract, kontrak-kontrak yang jangka panjang, tapi sifatnya dari DSI ini kita lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparency of the transaction," kata Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia.
Kewenangan perizinan dan pengawasan ekspor dipastikan tetap berada di bawah kementerian terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perdagangan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Namun ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garisbawahi, seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada Kementerian atau Lembaga yang berwenang," kata Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia.
Mekanisme kerja perusahaan diarahkan pada pemanfaatan integrasi data antarlembaga tanpa menambah persyaratan administratif baru bagi para pelaku usaha.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mengawal tata kelola perdagangan komoditas nasional tersebut.
"Eksportir tetap memegang hak kepemilikan atas barang melalui skema perantara (intermediary model). Inilah yang sedang kami terapkan dari sekarang hingga akhir tahun," kata Luke Thomas Mahony, Direktur Utama DSI.
Pelaksanaan pengawasan hingga akhir tahun dipastikan tetap menggunakan jalur transaksi finansial dan komoditas yang sudah disepakati para pelaku industri.
"Ini adalah skema perantara di mana hubungan antar-eksportir tetap terjaga, aliran komoditas tetap berlangsung antar-eksportir, dan aliran keuangan juga tetap berjalan. Itulah mengapa hubungan komersial yang sudah ada akan tetap berlanjut di ketiga komoditas yang kita tangani, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy," kata Luke Thomas Mahony, Direktur Utama DSI.
Sistem pengawasan DSI akan terhubung secara langsung dengan pangkalan data pemerintah yang sudah aktif guna mengefisiensikan alur pemeriksaan.
"Jadi, ini adalah soal mengintegrasikan dan memanfaatkan, kita tidak akan menambah birokrasi baru. Kami tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah ada. Kami akan memanfaatkan data dari sistem kementerian di Bea Cukai dan kementerian lainnya yang sudah tersedia," kata Luke Thomas Mahony, Direktur Utama DSI.
Jajaran pengurus PT DSI diisi oleh sejumlah figur dari sektor pemerintahan, korporasi, serta lembaga keuangan internal dan internasional. Dewan Komisaris dipimpin oleh M. Syaifurrahman Noer sebagai Presiden Komisaris, didampingi mantan Petinggi Bank Dunia Mari Elka Pangestu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, serta praktisi investasi Harold Tjiptadjaja.
Sementara itu, posisi Direktur Keuangan dijabat oleh mantan Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly, posisi Direktur Manajemen Risiko diisi oleh Nur Hidayat Udin, dan posisi Direktur Legal & Kepatuhan dipegang oleh Ivan Ferdiansyah Baely.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow