Direktur Gudang Garam Ungkap Beban Cukai Rokok dan Persaingan Rokok Ilegal
Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, mengungkapkan beban berat yang dihadapi industri rokok legal akibat tarif cukai mencapai Rp19.000 per bungkus, sementara rokok ilegal dijual jauh lebih murah tanpa cukai.
Heru menjelaskan, pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang yang dijual Rp26.000 per bungkus, pemerintah menarik cukai sebesar Rp19.000. Hal ini menyisakan hasil penjualan bersih sekitar Rp7.000 yang bukan keuntungan, melainkan untuk menggerakkan produksi.
"Rokok SKM 12 batang, cukai yang kita bayarkan adalah Rp19.000. Jadi sekarang GGRM ini, hari ini kita menjual rokok kita di Rp26.000. Jadi bisa diistilahkan mengambil duitnya konsumen Rp26.000, saya setor cukai Rp19.000. Sehingga saya dapat net sales proceeds, bukan keuntungan ya, sales proceeds itu sebesar Rp7.000," ujar Heru Budiman.
Berbeda dengan rokok ilegal yang dijual antara Rp12.000 hingga Rp15.000 per bungkus tanpa cukai, sehingga seluruh nilai penjualan tersebut menjadi pendapatan bersih bagi produsen ilegal. Ketimpangan harga ini mendorong fenomena down trading, di mana konsumen beralih ke produk yang lebih murah.
Direktur Gudang Garam, Istata Tasin Siddharta, menyatakan belum merasakan dampak positif dari upaya pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah.
"Kalau intensifikasi pemberantasan rokok ilegal, kami terus terang tidak bisa menghubungkan kesuksesan pemberantasan rokok ilegal dengan operasional kami. Mungkin itu memang bagus dan kejadian, tapi kalau dari kami sebenarnya tidak merasakan dampak secara terlalu positif," kata Istata.
Tekanan ini tercermin dalam penurunan kinerja perusahaan pada semester I-2026. Volume penjualan turun dari 112,8 miliar batang menjadi 105,1 miliar batang, dengan segmen SKM merosot 8,8 persen menjadi 65,4 miliar batang. Pendapatan bersih juga turun 7,2 persen menjadi Rp41,7 triliun dari Rp44,37 triliun sebelumnya.
Meskipun laba bersih naik signifikan menjadi Rp2,98 triliun karena efisiensi dan penurunan beban operasional, Heru menilai kenaikan laba tersebut rapuh jika rokok ilegal terus merajalela.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan cukai hingga Juli 2026 mencapai Rp130,7 triliun atau 53,6 persen dari target APBN sebesar Rp243,53 triliun. Manajemen Gudang Garam kini berhitung antara mempertahankan volume penjualan atau memangkas margin untuk menjaga arus kas tetap positif.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow