Gudang Garam Sebut Penindakan Rokok Ilegal Belum Selesaikan Masalah

Smallest Font
Largest Font

PT Gudang Garam Tbk menilai langkah pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal sejauh ini belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi industri hasil tembakau, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Produsen rokok tersebut memandang maraknya peredaran barang tanpa cukai resmi di tengah masyarakat belakangan ini masih menjadi beban berat bagi keberlangsungan bisnis perseroan.

Direktur Gudang Garam, Istata Taswin Siddharta, mengungkapkan bahwa lonjakan penindakan oleh otoritas terkait sebenarnya hanya menyentuh permukaan dari masalah yang jauh lebih besar.

"Kalau menurut kami, dari data yang ketangkap cukup banyak ya kenaikannya, tapi apakah itu sudah mengatasi masalah secara meluruh? Saya kira belum itu, karena ini sebetulnya cuma puncak gunung es dari masalah rokok ilegal yang sebetulnya ada di industri," ungkap Istata dalam Public Expose secara virtual, Kamis (20/9/2026).

Meski mengapresiasi kerja keras aparat dalam menindak pelanggaran aturan cukai, manajemen Gudang Garam menegaskan perlunya penanganan yang lebih menyeluruh.

"Jadi, memang perbaikan prestasi buat penindakan itu sangat bagus, tapi tetap itu masih belum cukup buat menghilangkan rokok ilegal," jelasnya.

Dampak maraknya peredaran rokok ilegal berimbas langsung pada penurunan volume penjualan perusahaan secara signifikan akibat pergeseran konsumsi masyarakat.

Direktur Gudang Garam, Heru Budiman, menjelaskan kenaikan beban cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar Rp 19.071 pada periode 2020-2025 menekan daya beli konsumen kelas menengah ke bawah untuk mencari alternatif lebih murah.

"Ini terjadi pada periode di mana kelas menengah ke bawah tidak mengalami perbaikan dalam daya beli mereka. Konsumer yang di menengah ke bawah tentunya berusaha untuk mencari alternatif yang lebih murah yaitu, kalau yang bisa melakukan pindah dari SKM ke SKT dia akan tetap bisa survive, di samping itu juga banyak terdapat rokok yang tidak memenuhi peraturan cukai alias rokok yang rokok ilegal itu," ungkapnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed