DKI Jakarta Catat Tingkat Kelolosan Terendah Program Bedah Rumah BSPS
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kelolosan verifikasi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terendah di Indonesia. Dari 3.861 rumah tidak layak huni (RTLH) yang diverifikasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), hanya 897 unit atau sekitar 22% yang lolos mendapatkan bantuan BSPS, dilansir dari Detikcom.
Berdasarkan hasil koordinasi Kementerian PKP dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masih terdapat sekitar 823.000 rumah tidak layak huni di ibu kota. Meski demikian, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PKP Anggoro Putro menyatakan bahwa tingkat kelolosan di DKI Jakarta mengalami peningkatan signifikan dibanding sebelumnya yang sekitar 10%.
"(Provinsi) tiga terendah, ada berita yang bagus di mana DKI Jakarta ini sudah masuk kelolosannya di 22% sekarang. Sebelumnya masih ada di bawah sekitar 10%. Dengan kemudahan peraturan yang baru misalkan dengan surat pernyataan menempati, ini terbukti meningkatkan tingkat kelolosan di DKI Jakarta termasuk juga dengan Papua Tengah dan Papua Pegunungan," ujar Anggoro Putro saat acara Penyampaian Progres Pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 di Menara Mandiri II, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan data Kementerian PKP, tiga provinsi dengan tingkat kelolosan verifikasi terendah adalah DKI Jakarta, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Di Papua Tengah, sebanyak 489 unit dari 1.793 rumah lolos verifikasi, sedangkan di Papua Pegunungan 1.210 unit dari 3.185 rumah lolos.
Sebaliknya, tiga provinsi dengan tingkat kelolosan verifikasi tertinggi adalah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah. Di Sulawesi Tenggara, 7.760 unit dari 10.857 rumah lolos, Sulawesi Selatan 10.134 unit dari 14.998 rumah, dan Kalimantan Tengah 3.059 unit dari 4.630 rumah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Musrifah mengungkapkan banyak rumah di Jakarta, terutama yang menggunakan atap asbes, masih belum layak huni. Salah satu kendala utama kelolosan adalah status kepemilikan atau hak atas tanah tempat rumah berdiri.
"Karena itu memang kadang-kadang itu (rumah) tidak (berdiri) di atas tanah sendiri. Jadi mungkin tanahnya kantor (perkantoran) atau dia punyanya swasta yang dia tidak bisa memberikan izin tinggal terhadap masyarakat itu," ujar Musrifah di Menara Mandiri II.
Kementerian PKP memberikan kelonggaran bagi rumah di atas tanah sewa untuk mendapat bantuan BSPS dengan syarat ada surat justifikasi dari pemilik tanah atau kepala desa/lurah. Namun, kebijakan ini menghadapi kendala di DKI Jakarta karena pejabat setempat tidak berani memberikan pernyataan resmi.
"DKI ini ada kekhususan karena tidak berani memberikan pernyataan pejabatnya. Itu menjadi salah satu kenapa DKI rendah tingkat kelolosannya," kata Musrifah.
Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP mendorong wali kota dan dinas terkait di DKI Jakarta untuk mendata ulang rumah tidak layak huni yang berpotensi mendapat bantuan BSPS serta menurunkan ASN untuk membantu proses verifikasi dan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Sekaligus menurunkan ASN untuk membantu diproses verifikasi maupun penyusunan RAB sehingga itulah kita harapkan nanti keterlambatan itu bisa dikejar. Mudah-mudahan nggak rendah lagi lah DKI," tutup Musrifah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow