Pemkot Jaksel Mendata 141 Ribu Rumah Tak Layak Huni

Smallest Font
Largest Font

Sebanyak 141.538 unit rumah tidak layak huni di Jakarta Selatan diusulkan masuk dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna mempercepat pembenahan kawasan kumuh, Jumat (21/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan mencatat wilayah dengan jumlah rumah tidak layak terbanyak berada di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, serta kawasan Manggarai dan Mampang.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menetapkan kuota pembenahan rumah untuk Jakarta Selatan sebanyak 2.000 unit dari total target DKI Jakarta mencapai 10.300 unit pada tahun ini.

Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo menyampaikan kesiapan jajarannya untuk melakukan konsolidasi data agar proses renovasi permukiman dapat segera direalisasikan.

"Setelah kami mendapatkan informasi ini (BSPS), maka kami akan lakukan konsolidasi untuk akselerasi terkait dengan pendataan. Memang secara data, ada 141.538 di Jakarta Selatan rumah yang tidak layak," kata Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Selatan.

Syafrin langsung menginstruksikan pengumpulan para camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyusun daftar lokasi yang mendesak diperbaiki sebelum dikirim ke Kementerian PKP.

"Nanti siang (21 Agustus 2026) jam 13.30 kami kumpulkan seluruh camat termasuk OPD terkait. Alhamdulillah dari Bu Dirjen (Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati) dan Kepala Balai nanti akan hadir sehingga seluruhnya bisa melakukan akselerasi untuk program ini," ujar Syafrin Liputo.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta pihak pemerintah daerah bertindak cepat dalam memprioritaskan kawasan padat penduduk dan sangat membutuhkan bantuan.

"Kalau boleh hari Selasa putuskan ya. Jadi alokasinya mana, datanya ada supaya bisa kerja, Pak. Kami sangat menghargai Pak Gubernur, Wali Kota, tolong Bapak selesaikan ya untuk di daerah-daerah yang sangat padat dan sangat kumuh dan sangat membutuhkan di Jakarta," pesan Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Program BSPS memberikan renovasi gratis tanpa pungutan biaya dengan syarat kepemilikan yang kini lebih fleksibel bagi warga yang menempati maupun mengontrak rumah.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed