Pemerintah Bedah 848 Rumah Tidak Layak Huni di Bukit Duri Jakarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprioritaskan perbaikan 848 rumah tidak layak huni di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Keputusan penanganan kawasan padat ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau lokasi bedah rumah pada Sabtu (5/9/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Kenapa kita datang di sini? Saya tanya ke Pak Gubernur (Pramono Anung) daerah yang paling kumuh? Salah satunya di Bukit Duri dan saya harus hadir di tempat yang paling kumuh yang paling butuh bantuan," kata Ara saat berkunjung ke lokasi bedah rumah di Bukit Duri, pada Sabtu (5/9/2026).
Data Kelurahan Bukit Duri mencatat sebanyak 848 rumah dalam kondisi tidak layak huni. Pemerintah yang awalnya mengalokasikan bantuan untuk 500 unit akhirnya menambah kuota menjadi 848 unit guna mencakup seluruh rumah yang terdata di wilayah tersebut.
Proses renovasi dijadwalkan berlangsung secara bertahap. Rumah yang telah diverifikasi oleh tim Kementerian PKP akan mulai dikerjakan pada 25 September dan ditargetkan selesai pada 1 Desember 2026.
"Di Jakarta ada 800 ribu rumah yang tidak layak huni. Tahun lalu (kuota BSPS) tidak sampai 200 ribu (rumah). Tidak mungkin kita menyelesaikan 800 rumah dalam satu tahun. Berarti masih ada tahun-tahun berikutnya," ujar Ara.
Program ini mencakup perbaikan struktur bangunan tanpa mengubah luas fisik maupun jumlah lantai hunian awal. Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp20 juta untuk setiap rumah, sementara pengerjaan bangunan dapat dibantu oleh pemilik rumah atau tenaga dari luar.
Persyaratan penerima manfaat juga dipermudah tanpa mewajibkan Sertifikat Hak Milik (SHM). Warga yang memiliki Akta Jual Beli (AJB) hingga mereka yang berstatus menyewa rumah tetap berhak menerima bantuan dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang turut hadir dalam kunjungan tersebut meminta warga mendukung pelaksanaan renovasi dan menginstruksikan pengawasan administratif agar tidak menyulitkan masyarakat.
"Nanti jangan sampai ada masalah di administrasi. Tadi saya diskusi dengan Pak Wali Kota sudah ngerti. Pak Menteri Perumahan Pak Ara Sirait Sudah membuat kemudahan-kemudahan untuk persyaratan.
Dulu harus ada sertifikat segala macam, sekarang nggak. Cukup keterangan saja dari lurah," tutur Tito.
Dalam kesempatan terpisah saat mendampingi kunjungan Menteri PKP di Manggarai pada Jumat (21/8/2026), Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo memaparkan data kondisi hunian di wilayahnya. Ia menyebutkan terdapat 141.538 rumah tidak layak huni yang tersebar di Jakarta Selatan, dengan konsentrasi terbanyak berada di Kelurahan Bukit Duri, Manggarai, dan Mampang.
"Setelah kami mendapatkan informasi ini (BSPS), maka kami akan lakukan konsolidasi untuk akselerasi terkait dengan pendataan. Memang secara data, ada 141.538 di Jakarta Selatan rumah yang tidak layak," ungkap Syafrin kepada Ara, di Manggarai, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/8/2026).
Secara nasional, alokasi program BSPS pada tahun 2026 mencapai 400 ribu rumah. Untuk Provinsi DKI Jakarta, total kuota ditetapkan sebanyak 10.000 rumah yang dibagikan secara merata ke wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu masing-masing 200 rumah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow