DPR dan P2G Minta Pemerintah Menyesuaikan Anggaran Program MBG Usai Putusan MK
DPR RI dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru mendesak pemerintah segera menyesuaikan postur APBN usai Mahkamah Konstitusi memisahkan pendaftaran anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari pos pendidikan 20 persen pada Kamis (30/7/2026).
Putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi dapat dimasukkan dalam alokasi anggaran pendidikan untuk APBN tahun-tahun berikutnya. Meski begitu, Mahkamah Konstitusi menyatakan program tersebut tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menyatakan dukungan atas efisiensi sasaran penerima manfaat MBG guna menghadapi keterbatasan fiskal pemerintah. Ia menyebutkan pembahasan awal bersama Badan Gizi Nasional mengarah pada pengurangan penerima dari jenjang sekolah menengah atas.
"Bagi kami Komisi IX, karena kita ini sedang menghadapi problem fiskal yang juga cukup serius, misalnya gitu, maka kita setuju dilakukan efisiensi untuk penerima manfaat, ya," ujar Zainul di Gedung DPR RI, Jumat (31/7/2026).
Rencana pengurangan sasaran tersebut berpotensi memangkas target awal penerima program dari 82,5 juta menjadi 74 juta orang.
"Nah, kalau kemarin pembicaraan awal kita sama BGN kan SMA yang kita kurangi. SMA. Jadi kalau target awal sekarang 82,5 juta dikurangi dengan SLTA kurang lebih 8 juta, ya masih di angka 74 juta, ya kan, 74 juta," ujar Zainul.
Zainul menambahkan, pemisahan dari dana pendidikan membuat ketergantungan pendaan MBG berpindah pada pos anggaran kesehatan yang nilainya mengalami penurunan signifikan.
"Karena kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari Rp 270 triliun itu mungkin hanya tersisa Rp 30-an triliun, ya, kalau enggak salah,” ungkap Zainul.
Implikasi perubahan pos pendaan tersebut diprediksi akan mempersempit ruang gerak anggaran kesehatan secara drastis.
"Jadi kalau kemudian hanya disisakan anggaran fungsi kesehatan, wah ya berkurangnya sangat besar sekali. Sangat besar sekali," pungkas Zainul.
Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi putusan hakim konstitusi. Pihaknya meminta pemerintah mulai APBN 2027 benar-benar mengembalikan porsi 20 persen dana pendidikan untuk pembenahan sektor utama pendidikan.
"Kami meminta pemerintah agar mulai APBN 2027 mengeluarkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan yang 20 persen dan memprioritaskan anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru, kesejahteraan dosen, sarana prasarana, beasiswa, serta mewujudkan pendidikan dasar gratis," kata Satriwan usai sidang di Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi menjelaskan sifat UU APBN yang berlaku tahunan menyebabkan penyesuaian aturan anggaran MBG baru efektif diterapkan pada APBN periode mendatang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow