DPR Pertanyakan Data Menkes dan Penutupan SPPG Tulungagung

Smallest Font
Largest Font

Komisi IX DPR RI mempertanyakan kevalidan data Kementerian Kesehatan mengenai 112 juta warga Indonesia yang mengalami kekurangan gizi pada Kamis (30/7/2026). Kritik ini mencuat di tengah sanksi penutupan permanen delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Tulungagung oleh Badan Gizi Nasional.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan bahwa evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran besar harus menggunakan indikator valid seperti Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), bukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Penjelasan terbuka dari Kementerian Kesehatan dinilai krusial untuk memastikan arah kebijakan dan evaluasi program berjalan tepat sasaran tanpa mengandalkan asumsi.

"Oleh karena itu apabila pemerintah ingin menyusun maupun mengevaluasi kebijakan perbaikan gizi nasional, rujukan utamanya seharusnya menggunakan indikator yang berasal dari survei-survei tersebut, bukan menggunakan indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Charles menegaskan kejelasan indikator sangat berpengaruh pada efektivitas anggaran negara agar tidak sekadar memperluas jangkauan pemberian makanan semata.

"Oleh karena itu seluruh perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasinya harus didasarkan pada data dan indikator yang tepat agar manfaatnya benar-benar dapat diukur secara objektif," kata Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Koreksi terhadap penggunaan data Susenas menjadi fokus utama DPR dalam menilai laporan gizi nasional yang disampaikan pihak Kemenkes.

"Kemenkes perlu menjelaskan secara terbuka indikator dan metodologi yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan tersebut, karena Susenas pada dasarnya merupakan survei sosial ekonomi rumah tangga, bukan survei yang dirancang untuk mengukur status gizi penduduk secara langsung," ucap Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Kebijakan publik yang salah diagnosis dikhawatirkan memicu penanganan yang keliru pada tingkat implementasi.

"Hal ini juga penting untuk memperjelas tujuan Program MBG. Jika tujuan utama MBG adalah memperbaiki status gizi masyarakat, maka ukuran keberhasilannya harus menggunakan indikator status gizi yang valid, seperti penurunan stunting, wasting (balita dengan berat badan sangat rendah), underweight, anemia, maupun indikator lain yang diukur melalui SKI dan SSGI. Program sebesar ini tidak bisa dievaluasi hanya berdasarkan asumsi atau indikator yang tidak secara langsung mengukur status gizi," tutur Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Pemerintah diminta bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai target utama dari program nasional tersebut.

"Publik berhak mengetahui secara jelas apa sebenarnya tujuan Program MBG. Jangan sampai tujuan program terus bergeser mengikuti narasi yang berubah-ubah," tutur Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Akuntabilitas dinilai menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program berskala nasional dengan dana fantastis ini.

"Tanpa itu, akan sulit memastikan apakah uang negara benar-benar menghasilkan perbaikan gizi masyarakat atau sekadar memperluas cakupan pemberian makanan," kata Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Legitimasi data sebelumnya dipertanyakan seusai Menkes memaparkan kalkulasi jumlah penduduk yang mengalami kekurangan gizi berdasarkan Susenas.

"Kami mempertanyakan pernyataan Menteri Kesehatan yang menyebut sekitar 112 juta masyarakat Indonesia masih mengalami kekurangan gizi apabila angka tersebut didasarkan pada data Susenas. Kementerian Kesehatan perlu menjelaskan secara terbuka indikator dan metodologi yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan tersebut karena Susenas pada dasarnya merupakan survei sosial ekonomi rumah tangga, bukan survei yang dirancang untuk mengukur status gizi penduduk secara langsung," kata Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Pentingnya indikator yang objektif kembali ditegaskan untuk mengawal efisiensi alokasi anggaran belanja negara.

"Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis dengan anggaran yang sangat besar. Karena itu, seluruh perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasinya harus didasarkan pada data dan indikator yang tepat agar manfaatnya benar-benar dapat diukur secara objektif," kata Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

DPR mengingatkan kembali ketersediaan instrumen resmi pemerintah yang dirancang khusus untuk mengukur indikator kesehatan gizi.

"Indonesia telah memiliki instrumen yang secara khusus digunakan untuk mengukur status gizi masyarakat, yaitu Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang selama ini sudah digunakan sebagai acuan utama oleh Kemenkes," kata Charles Honoris, Kamis (30/7/2026).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan kalkulasi jumlah warga kurang gizi berdasarkan data Susenas terbaru.

"Saya kasih beberapa data, 4 desil terbawah berdasarkan data Susenas 2024 sekitar 1,5 juta sampel itu kekurangan gizi. Jika, kalau satu desil itu 10%, 28 juta, 4 desil itu 100 juta masyarakat Indonesia data Susenas kita terakhir itu kekurangan gizi. Sorry, jadi 28 dikali 4, sekitar 100 juta lebih, 112 juta," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Di tingkat daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas penyedia layanan gizi yang bermasalah. Pengelola SPPG Moyoketen Tulungagung, Suad Bagio, mengaku mengalami kerugian Rp2,6 miliar usai tempatnya di-suspend permanen pascainsiden keracunan makanan.

"Modalnya belum balik, utang dari bank juga belum lunas," ungkap pengurus Yayasan SPPG Moyoketen Suad Bagio, Rabu (29/7/2026).

Kendala operasional dialami pengelola meskipun perbaikan senilai ratusan juta rupiah telah dilakukan demi memenuhi instruksi BGN.

"Setelah insiden itu, kami menerima surat dari BGN, diminta melakukan sejumlah perbaikan. Kami laksanakan semua," terang Suad Bagio, Rabu (29/7/2026).

Kondisi finansial pengelola kian tertekan akibat realisasi pendapatan bulanan yang tidak mencukupi skema bisnis awal.

"Kami sempat menerima uang Rp 6 juta per bulan selama 4 bulan. Setelah itu berhenti," tegas Suad Bagio, Rabu (29/7/2026).

Kualifikasi teknis dan standar operasional diklaim telah dipenuhi pengelola sebelum sanksi pemblokiran berlaku.

"Kami sudah ada sertifikat halal, tukang masaknya juga bersertifikat, ada ahli gizinya," kata Suad Bagio, Rabu (29/7/2026).

Daftar 8 Unit SPPG Tulungagung Terkena Sanksi BGN
NoNama SPPGLokasi Kecamatan
1SPPG MoyoketenBoyolangu
2SPPG PakelNgantru
3SPPG Panjerejo 2Rejotangan
4SPPG TanjungsariBoyolangu
5SPPG Bendiljati KulonSumbergempol
6SPPG Karangrejo 3Boyolangu
7SPPG KedungcangkringPagerwojo
8SPPG Pucung KidulBoyolangu

BGN menginstruksikan bank Himbara menarik sisa saldo virtual account seluruh SPPG terhukum untuk dikembalikan ke kas negara.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed