Forum Rakyat Pati Sampaikan Aspirasi ke Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati mengajukan aspirasi langsung kepada pimpinan DPR RI mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset dan situasi terkini di Kabupaten Pati, Senin (24/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan kehadiran Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Dalam pertemuan tersebut, Lukman Hakim dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor yang mewakili Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan sejumlah poin penting mengenai kondisi Pati dan RUU Perampasan Aset.
"Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini, selama satu tahun sakit, Pak. Sakit sekali. Di media sosial yang digoreng-digoreng yang kebenarannya saya kira nggak sesuai yang ada di lapangan," ujar Lukman.
Menurut Lukman, Forum ini terdiri dari berbagai komunitas termasuk LDII, Pemuda Pancasila, tokoh nelayan, dan kelompok perempuan. Ia menyoroti percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta informasi tentang sejauh mana pembahasannya di DPR RI meskipun ada di Komisi III.
"Yang pertama, poin yang akan kami sampaikan terkait dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, Pak. Sampai sejauh mana Bapak-bapak, Ibu-ibu Wakil Ketua DPR RI hari ini, walaupun sebenarnya ada di Komisi III, paling tidak biar kami tahu sampai sejauh mana pembahasannya. Itu poin yang pertama," kata Lukman.
Lukman juga menyoroti situasi di Pati yang dinilai kurang kondusif dengan berbagai peristiwa yang mengganggu ketentraman masyarakat.
"Sudah satu tahun kami diacak-acak, di media sosial yang nggak tahu kebenarannya, yang masih disangsikan kebenarannya. Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 00.00 malam, kami resah.
Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" ujarnya.
Lukman mengusulkan perlunya regulasi yang mengatur konten kreator media sosial agar tidak menyebarkan hoaks yang bisa melampaui pemberitaan media resmi.
"Perlu adanya sebuah regulasi. Mungkin ini di Komisi I ya kaitan dengan, apa namanya, media sosial, konten-konten kreator. Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa," ujar Lukman.
"Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator ini sudah bermain, jadi seolah-olah-olah ini Pati jelek. Selalu negatif, selalu negatif.
Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Nggak akan didengar gitu," tambahnya.
Agung, perwakilan nelayan Pati, menyampaikan bahwa kondisi ini berdampak pada pekerjaan nelayan dan investor yang khawatir dengan situasi di daerahnya.
"Nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati. Mohon dari bapak semuanya perwakilan kita, minta turun ke lapangan, turun ke Pati. Lihat ini Pati," kata Agung.
Agung menegaskan bahwa Pati sebenarnya merupakan daerah yang aman dan damai, serta ingin dikenal kondusif, namun kegaduhan yang dibuat oleh segelintir orang mengganggu citra tersebut.
"Keadaan Pati yang sebetulnya cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya. Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab," ujar Agung.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow