Gibran Usul Pelibatan Pesantren dan PKK dalam Makan Bergizi Gratis
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengusulkan perluasan keterlibatan masyarakat mulai dari pesantren, gereja, hingga ibu-ibu PKK dalam program Makan Bergizi Gratis saat meninjau pelaksanaan program di SDN Wolomoni, Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (18/6/2026).
Langkah ini menyusul rencana Badan Gizi Nasional yang ingin mengoptimalkan kantin sekolah untuk wilayah tertinggal. Di sisi lain, Kejaksaan Agung didorong menerapkan pasal pencucian uang untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan di dalam program tersebut.
Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemanfaatan kantin sekolah sekaligus memberikan saran perluasan elemen masyarakat yang dilibatkan.
"Ya, itu saya kira bagus sekali. Bukan hanya kantin sekolah ya. Mungkin bisa melibatkan pesantren, melibatkan gereja, melibatkan SMK Tata Boga, melibatkan ibu-ibu PKK, melibatkan orangtua murid, semua bisa dilibatkan," kata Gibran, di SDN Wolomoni, Ende, Nusa Tenggara (NTT), Kamis (18/6/2026).
Menurut Gibran, peran orang tua sangat krusial karena mereka memahami preferensi dan kebutuhan makan anak-anak secara spesifik.
"Jadi, semakin banyak melibatkan orang, terutama tadi ya, orangtua murid. Karena tadi yang saya undang adalah orangtua murid, itu nanti ke depan saya yakin pelaksanaannya akan lebih baik karena adik-adik kita ini kan ya ada yang picky eater, ada yang makannya banyak, makannya dikit, macam-macam," tutur dia.
Keterlibatan pelaku usaha lokal dan institusi pendidikan kejuruan juga dinilai menjadi langkah strategis yang tepat dalam ekosistem program ini.
"Jadi, melibatkan SMK Tata Boga, melibatkan kantin-kantin sekolah, UMKM di sekitar sekolah, saya kira itu sangat tepat," tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang merancang skema pemanfaatan kantin untuk wilayah terpencil dengan populasi murid yang sedikit.
"Di situ ada kantin, jadi bisa dong kantin itu digunakan, jadi kantin ini salah satu alternatif, begitu," kata Nanik, usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/5/2026).
Badan Gizi Nasional juga membuka peluang integrasi dengan program tanggung jawab sosial perusahaan swasta di wilayah kepulauan.
"Misalnya ada satu wilayah yang muridnya kayak di Raja Ampat, itu ada sebuah pulau muridnya hanya 115, tapi ada dapur umum CSR-nya Pertamina, ya bisa digunakan juga," tutur dia.
Sementara itu, dari aspek penegakan hukum, Pakar Hukum Suparji Ahmad mendukung langkah progresif Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang mulai berfokus pada penyelamatan keuangan negara melalui pelacakan aset.
"Langkah Jampidsus ini menegaskan komitmen kuat Kejaksaan Agung untuk tidak hanya membongkar kejahatannya sampai ke akar-akarnya, tetapi yang jauh lebih penting adalah mengoptimalkan pengembalian keuangan negara yang telah dirugikan," tuturnya dilansir dari Sindonews.
Suparji menilai penggabungan dakwaan korupsi dan pencucian uang di persidangan akan mempercepat penuntasan kasus pengelolaan program gizi ini.
"Jika nanti digabungkan di pengadilan, proses persidangannya tentu akan menjadi jauh lebih cepat dan efisien," tambahnya.
Instrumen hukum pencucian uang ini diyakini mampu menjangkau pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana haram, termasuk vendor maupun yayasan terafiliasi.
“TPPU ini akan menjadi instrumen hukum yang sangat kuat bagi Kejaksaan untuk menuntut pertanggungjawaban hukum bagi siapa saja, termasuk pihak-pihak pasif yang ikut menikmati, menampung, atau menyembunyikan aliran dana hasil korupsi tersebut. Tidak akan ada yang bisa bersembunyi,” pungkasnya.
Pihak Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna sebelumnya telah menegaskan komitmen institusi untuk memulihkan kerugian negara secara menyeluruh dengan mengejar instrumen tindak pidana pencucian uang secara maksimal.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow