Pemerintah Evaluasi dan Tata Ulang Penerima Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Indonesia melalui Badan Gizi Nasional berencana menata ulang klaster penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan pada Kamis (11/6/2026).

Langkah evaluasi komprehensif ini berfokus pada pengalihan alokasi dari sekolah elite di perkotaan menuju wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, bersamaan dengan penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menjelaskan bahwa penataan ulang ini akan memastikan kelompok masyarakat mampu tidak lagi masuk dalam daftar penerima manfaat.

"Ya ya. Maksudnya yang mampu, yang kaya nanti tidak dapat lagi," kata Kepala BGN Nanik S Deyang, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Nanik menambahkan bahwa laporan terperinci mengenai penataan ini akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.

"Ini kan belum, besok dibahasnya. Belum, belum. Katanya besok sore," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta evaluasi ketat terhadap distribusi program ini karena menemukan ketimpangan di lapangan.

"Dalam rangka perbaikan, kita perlu apa, refocusing agar penerima manfaat ini tepat. Misalnya, sekolah-sekolah yang bagus ini akan dilakukan langsung 1 bulan ini. Sekolah-sekolah yang elite, ya, memang enggak memerlukan makan bergizi," kata Zulhas usai rapat koordinasi di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Zulkifli Hasan menekankan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat jangkauan program ke wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.

"Yang memerlukan belum dapat, tapi yang enggak perlu dapat. Nah, ini akan ditata lebih lanjut karena kita akan focus kepada yang terlambat ini sangat terlambat 3T," lanjutnya.

Selain masalah distribusi, koordinasi ini juga menekankan kebersihan dapur umum untuk mengantisipasi potensi gangguan kesehatan pada siswa.

"Karena kita tidak ada zero tolerance terhadap keamanan pangan ini. Walaupun satu, enggak boleh lagi ada yang keracunan, gitu ya. Oleh karena itu, akan fokus ke sini dalam dalam bulan ini. Iya, sebulan nanti kita lihat lagi, ya," ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia Abdul Hakim menilai intervensi hukum dari aparat merupakan aspek krusial dalam pembenahan masif program strategis nasional ini.

“Ya, saya kira langkah ini patut diapresiasi. Publik selama ini menyuarakan kegelisahan yang cukup besar terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, terutama karena program ini menyangkut kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, ketika ada respons cepat dari aparat penegak hukum, saya melihat ini sebagai jawaban awal atas ekspektasi publik,” kata Abdul Hakim kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Abdul Hakim mengingatkan bahwa akuntabilitas sistem pengawasan harus berjalan beriringan dengan visi utama peningkatan kualitas gizi anak bangsa.

“Ada satu peribahasa yang menurut saya relevan dalam konteks ini, yaitu road to hell is paved with good intentions. Maksudnya, niat baik saja tidak cukup apabila tidak diikuti tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, dan mekanisme akuntabilitas yang berjalan,” ungkapnya.

Menurutnya, potensi penyimpangan anggaran harus ditekan sekecil mungkin agar tidak mencederai tujuan awal dari kebijakan negara tersebut.

“Namun sebesar apa pun niat baik sebuah program, jika ada celah penyimpangan yang dibiarkan, maka tujuan mulia tersebut justru bisa tercederai,” ujarnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed