Gubernur Pramono Ajukan Obligasi untuk Bangun Jakarta Meski Ditentang Menteri Keuangan

Smallest Font
Largest Font

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memilih tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan di Jakarta meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Jakarta belum membutuhkan obligasi tersebut.

Pramono menyampaikan hal ini saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026), menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan Ibu Kota memerlukan anggaran besar yang tidak bisa diabaikan.

Ia menyatakan, "Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," ujar Pramono.

Meski menghargai masukan dari Menteri Keuangan, Pramono memastikan penerbitan obligasi tetap akan diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan," kata Pramono.

Pramono menambahkan bahwa pemerintah daerah lebih mengetahui kebutuhan pembiayaan pembangunan yang harus dipenuhi.

"Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," ujarnya.

Selain itu, Pramono menyiapkan alternatif lain jika pemerintah pusat menolak penerbitan obligasi, yaitu mengembalikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dipangkas oleh pemerintah pusat.

"Atau kalau enggak ya dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu aja," ucapnya.

Pramono menilai, jika obligasi tidak menjadi pilihan, maka harus ada sumber pendanaan lain untuk membiayai pembangunan Jakarta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyarankan pemerintah daerah untuk tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah guna mendapatkan pendanaan pembangunan.

Purbaya menawarkan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah dengan pembayaran pinjaman yang dapat dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kami menyediakan dana lewat PT SMI. Daerah bisa pinjam ke PT SMI, nanti bayarannya dipotong dari sebagian DAU (Dana Alokasi Umum) atau utang pemerintah ke daerah," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Purbaya juga mengingatkan agar penerbitan obligasi dilakukan dengan hati-hati karena ada kewajiban pembayaran utang yang harus dipenuhi oleh daerah.

"Kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak," kata Purbaya.

Ia menegaskan pentingnya pemerintah pusat memastikan kemampuan daerah dalam membayar utang agar tidak membebani pemerintah pusat.

Nilai obligasi yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 5,6 triliun sebagai salah satu opsi pendanaan pembangunan.

Namun, Purbaya berpendapat kondisi keuangan Jakarta masih kuat sehingga penerbitan obligasi tidak diperlukan.

"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta nggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," kata Purbaya.

Meski mendapat masukan tersebut, Pramono tetap menegaskan akan melanjutkan rencana penerbitan obligasi demi kebutuhan pembangunan Jakarta.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed