Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Berubah Meski Pertamax Melonjak ke Rp16.250
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Langkah penyesuaian ini mulai diberlakukan pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026.
Meskipun harga varian non-subsidi mengalami kelonjakan, perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut memutuskan untuk tidak mengubah harga jenis BBM bersubsidi. Komoditas seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan bertahan pada harga sebelumnya.
Berdasarkan siaran pers yang dirilis pada Selasa, 9 Juni 2026, Pertamina mengerek harga Pertamax dengan riset evaluasi mendalam. Produk bernilai oktan RON 92 tersebut bergeser nilainya dari angka Rp12.300 menjadi Rp16.250 setiap liternya.
Rincian Perubahan Harga BBM Pertamina
Kebijakan pembaruan nilai jual ini juga menyasar pada jenis BBM nonsubsidi lainnya yang memiliki angka oktan lebih tinggi. Varian Pertamax Green dengan nilai RON 95 ikut merangkak naik dari nominal awal Rp12.900 menuju harga baru Rp17.000 per liter.
Berikut adalah perbandingan nilai jual produk bahan bakar keluaran Pertamina pasca-kebijakan penyesuaian harga terbaru dijalankan di lapangan:
| Jenis Produk BBM | Kategori | Harga Lama (per Liter) | Harga Baru (per Liter) |
|---|---|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Non-Subsidi | Rp12.300 | Rp16.250 |
| Pertamax Green (RON 95) | Non-Subsidi | Rp12.900 | Rp17.000 |
| Pertalite | Subsidi | Rp10.000 | Rp10.000 |
| Biosolar | Subsidi | Rp6.800 | Rp6.800 |
Masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang mengandalkan bahan bakar bersubsidi jenis gasoil maupun bensin tidak perlu khawatir. Pemerintah bersama Pertamina tetap mempertahankan nilai jual Pertalite senilai Rp10.000 per liter dan Biosolar seharga Rp6.800 per liter.
Proses Evaluasi Formula Harga Pemerintah
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun memaparkan bahwa keputusan penataan harga ini telah melewati kalkulasi yang matang. Penetapan ini mengacu penuh pada regulasi formula harga batas atas yang telah disahkan oleh pihak pembuat kebijakan.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth, Selasa (9/6).
Ia menambahkan bahwa penentuan tarif baru produk komersial ini melibatkan komunikasi intensif dengan pihak otoritas negara. Dinamika naik turunnya harga minyak mentah di pasar global turut menjadi indikator penting dalam merumuskan nominal jual ke konsumen domestik.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth, Selasa (9/6).
Pihak korporasi juga memberikan garansi mengenai ketahanan stok pasokan di rantai hilir. Seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah Indonesia dipastikan beroperasi normal dengan ketersediaan volume produk yang aman bagi kebutuhan publik sehari-hari.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow