IAI Jakarta Soroti Risiko Pembangunan Hunian di Atas Sungai

Smallest Font
Largest Font

Rencana pembangunan rumah bertingkat di atas sungai untuk menyiasati mahalnya harga tanah memicu perhatian ahli arsitektur, seperti dilansir dari Detikcom. Gagasan yang diusulkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tersebut dinilai memiliki kompleksitas teknis serta risiko keselamatan yang sangat tinggi.

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Teguh Aryanto menjelaskan bahwa teknologi rancang bangun modern memang memungkinkan struktur berdiri di atas sungai. Meski demikian, potensi bahaya jangka panjang tetap mengintai stabilitas bangunan tersebut.

"Pembangunan rumah susun di atas sungai memiliki tingkat kompleksitas dan risiko yang relatif tinggi," kata Teguh kepada detikProperti, Senin (31/8/2026).

Proses erosi dan gerusan di dasar sungai akibat perubahan arus air menjadi ancaman utama bagi kekuatan fondasi. Ancaman bahaya ini akan melonjak tajam saat debit air meningkat imbas hujan ekstrem maupun bencana banjir.

"Kebutuhan terhadap sistem struktur dan fondasi yang lebih kompleks, termasuk kemungkinan penggunaan fondasi dalam serta struktur dengan bentang yang lebih panjang. Upaya meminimalkan jumlah kolom atau elemen struktur yang berada di dalam badan sungai juga akan meningkatkan kompleksitas desain dan konstruksi," jelasnya.

Selain masalah struktur dan biaya konstruksi yang membengkak, pembangunan di atas badan air berisiko merusak fungsi hidrologis serta ekologis sungai. Pemanfaatan ruang di atas sungai idealnya diprioritaskan untuk infrastruktur penunjang seperti jembatan atau pintu air.

"Untuk fungsi hunian, keuntungan berupa tambahan ruang atau efisiensi pemanfaatan lahan perlu dibandingkan dengan konsekuensi yang muncul, baik dari sisi struktur, biaya konstruksi, keselamatan, pemeliharaan, maupun potensi gangguan terhadap fungsi hidrologis dan ekologis sungai," jelasnya.

Regulasi yang berlaku saat ini juga belum mengizinkan pendirian hunian di atas badan sungai. Setiap perubahan aturan di masa depan dinilai wajib melalui kajian komprehensif berbasis data.

"Apabila di kemudian hari terdapat gagasan untuk mengkaji kembali ketentuan tersebut, maka prosesnya harus dilakukan secara komprehensif, berbasis data, dan menggunakan pendekatan multidisiplin," tuturnya.

Sebagai solusi atas keterbatasan lahan di kota besar seperti Jakarta, optimalisasi infrastruktur yang ada dinilai jauh lebih aman. Penggabungan fungsi hunian secara vertikal dapat diterapkan di atas fasilitas publik seperti pasar, terminal, atau kantor kecamatan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed