Inggris Umumkan Sanksi Terhadap Permukiman Israel di Tepi Barat
Pada 8 September 2026, Inggris mengumumkan sanksi terhadap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai bagian dari perubahan kebijakan pemerintah terhadap konflik Israel-Palestina. Langkah ini mencakup pembatasan perdagangan barang dari permukiman tersebut dan larangan investasi dalam bisnis yang beroperasi di wilayah itu, sesuai pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024 yang menyatakan pendudukan Israel ilegal. Perdana Menteri Inggris Andy Burnham menyatakan perubahan kebijakan sebagai bagian dari komitmen menuju perdamaian dengan mendukung solusi dua negara. Ia juga mengkhawatirkan proyek permukiman baru di kawasan E1 yang kontroversial.
"Komitmen Inggris untuk bekerja menuju perdamaian dan keamanan di kawasan sangat penting," ujar Burnham dalam keterangan resmi Downing Street.
Namun, rencana ini mendapat ancaman balasan dari Israel. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar memperingatkan, "Jika Inggris bertindak melawan Israel, Israel akan bertindak melawan Inggris." Ancaman ini muncul bersamaan dengan meningkatnya ketegangan dan kekerasan di Tepi Barat.
Ketegangan di wilayah tersebut meningkat ketika Menteri Pertahanan Israel Israel Katz memperingatkan kemungkinan perang skala penuh terhadap Otoritas Palestina jika terjadi serangan serupa Hamas pada Oktober 2023.
"Jika mekanisme keamanan Otoritas Palestina memulai serangan teror bergaya 7 Oktober, kami telah menginstruksikan IDF untuk bersiap membuka perang skala penuh," ujar Katz.
Ia menambahkan operasi militer akan menargetkan kepemimpinan senior dan infrastruktur teror di Tepi Barat, termasuk kemungkinan pembunuhan terarah dan evakuasi penduduk dari wilayah konflik.
Ketua Dewan Nasional Palestina Rawhi Fattouh mengecam pernyataan tersebut sebagai refleksi agresi dan rasisme pemerintah Israel yang memperparah konflik.
"Pernyataan itu menegaskan mereka tidak mencari mitra perdamaian, melainkan bahan bakar konflik dan ketidakstabilan," ujar Fattouh.
Sementara itu, pejabat Dewan Perdamaian yang didukung AS, Nickolay Mladenov, memperingatkan bahwa kekerasan di Gaza dan Tepi Barat mengancam kelangsungan solusi dua negara.
"Jika Gaza tidak bergerak menuju rencana kami, solusi dua negara secara praktis akan menjadi tidak mungkin," kata Mladenov di Abu Dhabi.
Ia menekankan perlunya pemerintahan transisi, penonaktifan senjata, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza agar penyelesaian politik dapat tercapai. Di tengah ketegangan, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan pengusiran duta besar Inggris, sementara Menteri Keamanan Publik Itamar Ben-Gvir mendukung pengakuan Kepulauan Falkland sebagai wilayah Argentina dan sanksi terhadap Inggris.
Putra Perdana Menteri Israel, Yair Netanyahu, juga mengklaim Kepulauan Falkland milik Argentina, memicu reaksi politik dan isyarat dari Presiden AS Donald Trump terkait posisi Washington. Trump menyatakan tidak akan mendukung Inggris jika Argentina menginvasi Falkland, sementara Presiden Argentina Javier Milei mengancam sanksi terhadap perusahaan pengeboran di sekitar kepulauan tersebut.
Dampak kebijakan Inggris juga dikhawatirkan mengganggu kerja sama keamanan dengan Israel. Mantan menteri keamanan Inggris Tom Tugendhat mengingatkan pentingnya hubungan intelijen antara kedua negara.
"Israel adalah salah satu mitra intelijen terpenting kami selama bertahun-tahun," ujar Tugendhat kepada The Telegraph.
Jonathan Hall, peninjau independen undang-undang terorisme Inggris, menilai bahwa sebagian kekerasan pemukim Israel dapat dikategorikan sebagai terorisme, namun memperingatkan risiko meningkatnya ketegangan dan dampak negatif pada komunitas Yahudi di Inggris jika Israel diperlakukan sebagai negara paria.
"Saya pikir ada risiko bahwa jika Anda mengaduk situasi dengan menjadikan Israel sebagai negara paria, hal itu akan kembali memicu ketegangan," ujar Hall kepada BBC Newsnight.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow