Menteri Israel dan Komunitas Internasional Silang Pendapat Soal Gaza
Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa'ar membantah klaim adanya rencana deportasi masal terhadap penduduk Jalur Gaza saat berbicara di Ljubljana, Slovenia, pada Kamis (10/9/2026). Pernyataan ini bertepatan dengan gelombang penolakan tegas dari Indonesia, tujuh negara Arab-Muslim, Mesir, China, hingga Amerika Serikat terkait usulan pemindahan paksa warga Palestina.
Sikap Sa'ar berbanding terbalik dengan wacana yang disuarakan sejumlah pejabat internal pemerintah Israel. Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Israel Katz sebelumnya mengusulkan pemindahan warga Gaza secara masif keluar dari wilayah perbatasan tersebut.
Sa'ar menegaskan posisi resmi kementeriannya terkait mobilitas warga Gaza ke luar negeri.
"Atas kemauan sendiri, dan ada negara yang bersedia menerimanya-seperti yang terjadi di wilayah konflik mana pun di dunia-kami tidak akan menentangnya," ujar Sa'ar seperti dilansir AFP.
Penjelasan Sa'ar disampaikan dalam konferensi pers pembukaan kedutaan besar Israel di Ljubljana, Slovenia. Langkah ini menandai dinamika diplomatik baru di tengah rekam jejak pemerintah Slovenia sebelumnya yang kritis terhadap operasi militer Israel.
Sa'ar mengutarakan apresiasinya atas hubungan diplomatik baru tersebut.
"Sebuah kedutaan besar lebih dari sekadar bendera yang berkibar di sebuah gedung. Ini adalah investasi dalam sebuah hubungan dan komitmen terhadap masa depannya. Dan itulah tepatnya yang akan kita lakukan bersama," ujar Sa'ar.
Ia menambahkan penegasan mengenai komitmen ikatan bilateral kedua negara.
"Israel mengingat sahabat-sahabatnya. Sebagaimana Anda telah mendukung kami, kami pun akan mendukung Anda," katanya.
Di sisi lain, respons internasional menolak keras narasi relokasi tersebut. Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara Arab dan Muslim—termasuk Indonesia, Pakistan, Mesir, Yordania, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan UEA—mengeluarkan pernyataan bersama pada Ahad (6/9/2026) yang mengecam gagasan pemindahan paksa karena melanggar hukum humaniter internasional.
Kementerian Luar Negeri merilis isi dari kesepakatan kolektif negara-negara tersebut.
“Para Menteri menegaskan kembali penolakan dan kecaman mereka yang tegas terhadap segala upaya atau rencana yang bertujuan memindahkan rakyat Palestina, baik di dalam maupun di luar Wilayah Pendudukan Palestina, dengan alasan atau dalih apa pun,” demikian bunyi pernyataan bersama yang disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, dikutip dari The Nation.
Konsensus delapan negara mendesak pembentukan Negara Palestina merdeka sesuai garis perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
“Para Menteri menegaskan kembali bahwa satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan adalah melalui penerapan solusi dua negara dengan pembentukan Negara Palestina yang merdeka berdasarkan garis perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi-resolusi terkait yang diakui dalam hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sikap berlawanan juga ditunjukkan oleh sekutu utama Israel, Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri AS menegaskan penolakan terhadap pemindahan paksa dengan mengacu pada rencana perdamaian 20 poin Presiden Donald Trump.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyampaikan landasan aturan tersebut kepada Aljazeera pada Jumat (4/9/2026).
“Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Poin 12 rencana Presiden: ‘Tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan kepada Aljazeera.
Pemerintah AS menyatakan tidak mendukung langkah ekstradisi massal bentuk apa pun terhadap penduduk lokal.
“Amerika Serikat tidak mendukung rencana atau proposal apa pun yang bertujuan melakukan pemindahan paksa, pengusiran, atau pemindahan wajib terhadap penduduk Gaza,” tegas juru bicara tersebut.
Penegasan AS disampaikan guna merespons klaim Menteri Pertahanan Israel Israel Katz yang menyebut rencana pengosongan Gaza terus dibahas.
“Pada akhirnya, tidak ada solusi nyata untuk Gaza tanpa migrasi ini,” kata Katz pada Rabu.
Dukungan atas migrasi warga Palestina juga dilontarkan oleh Menteri Keamanan Nasional Israel.
“Daripada berilusi tentang perdamaian sekarang, kita membutuhkan tindakan untuk melakukan emigrasi sekarang,” kata Ben-Gvir.
Ia menambahkan dorongan agar warga Gaza segera keluar dari kawasan perbatasan.
“Daripada [warga Palestina] menggali terowongan, sekarang waktunya mengemasi koper.” kata Ben-Gvir.
AS menekankan bahwa fokus utama penghentian konflik di Jalur Gaza tetap pada upaya pemulihan kawasan.
“Setiap perpindahan harus benar-benar dilakukan secara sukarela. Fokus kami tetap pada demiliterisasi, stabilisasi, dan pembangunan kembali Gaza demi kepentingan penduduknya,” kata Departemen Luar Negeri AS kepada Aljazeera.
Pemerintah Mesir dan China turut menyuarakan keprihatinan serupa terkait perluasan permukiman dan tindakan penggusuran di Tepi Barat serta Yerusalem Timur, seraya menegaskan dukungan penuh terhadap mandat operasional UNRWA untuk pengungsi Palestina.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow