Kapolri temui 6.500 eks anggota JI di Solo untuk reintegrasi NKRI
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan 6.500 eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY di Edutorium UMS Solo, Minggu (30/8/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka tasyakuran Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dan mendorong reintegrasi sosial mantan anggota JI.
Listyo menegaskan bahwa para eks anggota JI bergabung ke Garda Satya NKRI tanpa paksaan, melainkan berdasarkan panggilan hati nurani untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tidak ada paksaan, tapi ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI," ujar Listyo.
Ia menyebutkan bahwa para mantan anggota JI memiliki keinginan kuat untuk berkontribusi nyata bagi negara, terutama di bidang kewirausahaan, ekonomi, dakwah, dan kegiatan kemanusiaan.
"Tadi kita sempat berdiskusi bahwa beliau-beliau memiliki keinginan kuat untuk kemudian bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni," terang Listyo.
Kapolri juga mengajak seluruh anggota Garda Satya NKRI untuk menjaga persatuan dan keberagaman dalam bingkai NKRI guna mendorong Indonesia menjadi negara maju.
"Mari kita bersama-sama bersatu menjaga keberagaman yang ada dalam satu ikatan NKRI ini betul-betul bisa kita dorong untuk menjadi negara maju sesuai dengan tujuan nasional," kata Listyo.
Sementara itu, Komandan Densus 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo menyampaikan komitmen Polri dalam mengawal proses reintegrasi sosial para mantan anggota JI. Hingga saat ini, sebanyak 7.942 eks anggota JI di 28 provinsi telah aktif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian ekonomi.
"Hingga saat ini, sebanyak 7.942 eks anggota di 28 provinsi telah aktif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian ekonomi yang difasilitasi oleh Polri bersama kementerian terkait," kata Sentot.
Pimpinan Garda Satya NKRI Para Wijayanto menegaskan bahwa keputusan para mantan anggota JI untuk kembali ke NKRI dilakukan secara sukarela tanpa tekanan. Ia berterima kasih kepada Polri atas perubahan metode penanganan terorisme yang memungkinkan proses ini berjalan.
"Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tetapi memang perubahan metode dalam menangani terorisme yang tepat. Dan ini perlu didukung sehingga kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela, berdasarkan musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI," tutur Para Wijayanto.
Para Wijayanto menambahkan bahwa Garda Satya NKRI siap memberikan kontribusi lebih besar bagi Indonesia ke depannya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow