Kebakaran Hutan dan Lahan Sebagai Manifestasi Konflik Perspektif Manusia terhadap Ruang Hidup
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Fenomena tersebut tidak hanya dapat dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan hubungan manusia dengan alam serta cara manusia memandang ruang hidupnya.
Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Mohammad Adib, mengatakan karhutla merupakan manifestasi ekstrem dari konflik perspektif manusia dalam memaknai ruang hidup.
Menurut Adib, lahan gambut kerap dipandang berbeda oleh berbagai pihak. Bagi negara dan korporasi, kawasan gambut cenderung dilihat sebagai ruang yang memiliki nilai komoditas. Sementara bagi masyarakat adat, gambut merupakan bagian dari ruang hidup yang tidak terpisahkan dari kebudayaan serta sistem tata air.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan dalam relasi manusia dengan alam. Ketika satu cara pandang, khususnya perspektif kapitalis, dipaksakan dan mengabaikan sistem ekologis serta pengetahuan lokal yang telah berkembang di masyarakat, dampaknya dapat memicu kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hebat.
"Fenomena ini secara jelas menunjukkan krisis relasi manusia dengan alam. Kebakaran hebat meledak ketika pemaksaan satu ontologi kapitalis dari atas menghancurkan sistem ekologi dan ontologi lokal," jelasnya, dikutip dari laman Unair, Sabtu (5/9/2026).
Karhutla Tidak Semata Muncul karena El Nino
Adib menyampaikan, karhutla tidak serta merta muncul karena cuaca ekstrem seperti El Nino. Kerentanan tersebut juga berkaitan dengan perubahan bentang alam dikarenakan pengelolaan manusia.
Pembangunan kanal untuk mengeringkan lahan gambut untuk kepentingan perkebunan, akan mengganggu sistem hidrologis alami dan membuat gambut lebih mudah terbakar. Ia menilai, pemberian konsesi juga mengubah hubungan masyarakat dengan ruang hidup. Sebab, alam lebih kerap dilihat sebagai komoditas, bukan sumber daya bersama yang perlu dilestarikan.
"Alam diperlakukan semata-mata sebagai komoditas cepat saji, bukan sebagai commons (sumber daya milik bersama) yang harus dijaga tata airnya secara kolektif," sebutnya.
Perubahan ini selanjutnya memberikan konsekuensi untuk masyarakat lokal. Mereka menghadapi ancaman kesehatan berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kehilangan ruang hidup, hingga ketimpangan relasi kuasa.
Adib juga menggarisbawahi narasi yang mengkambinghitamkan praktik ladang berpindah yang dilakukan masyarakat adat Dayak. Ia menegaskan, persoalan ini perlu dilihat bersama dengan sejarah hilangnya akses masyarakat terhadap wilayah kelola tradisional mereka.
"Ironisnya, masyarakat yang kehilangan kedaulatan atas ruang hidup justru dapat menjadi pihak yang paling mudah mereka salahkan ketika terjadi bencana," tegasnya.
Perlu Pemulihan dengan Pelibatan Masyarakat Adat
Adib mendorong perubahan cara pandang dalam mengelola alam. Ia menyebut, perlu adanya usaha untuk mengakhiri tirani kebijakan yang kaku dan tersentralisasi secara top-down, termasuk pola koordinasi formal yang dapat memojokkan rakyat sipil.
Ia menyampaikan, penanganan karhutla tidak cukup pada pemadaman. Perlu ada pengembalian tata air gambut dan pelibatan masyarakat adat untuk mengelolanya.
Ia juga mengusulkan pengembangan bioekonomi gambut basah, misalnya budidaya perikanan rawa untuk menjaga ekosistem bisa berjalan bersama dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Prof Adib menekankan, yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan dari atas, tetapi kedaulatan ekologi di tingkat tapak yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari penjaga alam.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow