Kejagung Lelang Aset Benny Tjokrosaputro senilai Rp 129,15 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung melelakukan pelelangan barang rampasan negara milik terpidana korupsi Benny Tjokrosaputro senilai Rp 129,15 miliar pada Rabu (29/7/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Jakarta IV dan KPKNL Bogor ini menjual 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah.

Hasil penjualan aset tersebut dilakukan secara elektronik melalui situs lelang.go.id guna memulihkan kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangannya mengenai perolehan lelang Barang Rampasan Negara dan Barang Sita Eksekusi tersebut.

"BPA berhasil melelang Barang Rampasan Negara dan Barang Sita Eksekusi melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada Rabu 29 Juli 2026, dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro dengan total capaian hasil lelang senilai Rp 129,15 miliar," kata Anang.

Kejaksaan Agung mencatat penjualan 16 unit Apartemen South Hills Kuningan menghasilkan Rp 38,33 miliar atau melampaui harga limit sebesar Rp 620 juta.

"Terhadap 74 unit apartemen yang belum laku akan dilakukan lelang kembali," kata Anang.

Selain unit hunian, sebanyak 24 bidang tanah juga berhasil dilelang dengan total harga Rp 90,82 miliar, meningkat Rp 31,041 miliar dari harga limit.

"Terhadap 16 bidang tanah yang belum laku akan dilakukan lelang kembali," kata Anang.

Pelaksanaan lelang elektronik tanpa kehadiran peserta dilakukan secara terbuka dan dapat diakses publik hingga batas waktu server.

"Secara keseluruhan, hasil lelang kedua jenis aset tersebut mencapai Rp 129.150.777.411 atau sekitar Rp 129,15 miliar, yang menunjukkan keberhasilan Badan Pemulihan Aset dalam mengoptimalkan penyelesaian aset hasil tindak pidana guna mendukung pemulihan kerugian negara," kata Anang.

Penjualan aset apartemen dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI. jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021.

"Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 23 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI. tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is)," kata Anang.

Atas perbuatannya dalam perkara Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro divonis penjara seumur hidup dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 6,078 triliun. Dalam kasus terpisah terkait PT ASABRI, ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 12,6 triliun.

Penyitaan aset oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah berlangsung sejak September 2021 sesuai Surat Perintah P-48A berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mantan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memaparkan landasan hukum pelaksanaan sita eksekusi aset tersebut pada Oktober 2022 lalu.

"Sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut.

Prosedur lelang aset dijalankan sesuai ketentuan undang-undang apabila terpidana tidak melunasi uang pengganti dalam batas waktu yang ditentukan.

"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," kata Ketut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed