Kemendikdasmen Tetapkan Batas Akhir Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 sejak 20 Juli dan menetapkan batas akhir pengisian pada 17 Agustus 2026.
Survei ini wajib diisi oleh kepala sekolah dan guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen evaluasi kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Pengisian Sulingjar dilakukan secara daring dengan menggunakan kartu login yang disediakan operator sekolah, yang berisi identitas responden, token khusus, serta data sekolah yang terintegrasi dengan Dapodik.
Kemendikdasmen menggunakan data hasil survei untuk menghasilkan profil dan Rapor Pendidikan yang menggambarkan iklim belajar, keamanan, dan inklusivitas sekolah guna peningkatan mutu pendidikan.
Survei ini mencakup pertanyaan yang harus dijawab sesuai kondisi sebenarnya di lingkungan sekolah selama tahun ajaran terakhir, dan indikator warna pada dashboard membantu memastikan kelengkapan pengisian.
"Instrumen ini penting untuk memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di sekolah," ujar Kemendikdasmen dalam penjelasannya yang dilansir tirto.id.
Untuk mengisi survei, responden harus mengakses laman resmi Sulingjar, memasukkan NPSN, Token, NIK, dan tanggal lahir sesuai kartu login, lalu menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia.
Setelah pengisian lengkap, responden wajib mengkonfirmasi pengiriman jawaban agar data dapat diproses lebih lanjut oleh Kemendikdasmen.
Menurut detik.com, jadwal penting Sulingjar 2026 meliputi cut off responden pada 30 Juli dan pencetakan kartu login pada 10-19 Juli.
Jenjang pendidikan yang terlibat mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK dengan pengisian berlangsung serentak selama periode yang ditentukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow