Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 Termin Dua Mulai Mei

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar 2026 termin kedua untuk para peserta didik di seluruh Indonesia mulai Mei hingga September 2026.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau status bantuan secara berkala secara daring melalui laman resmi SIPINTAR karena proses pencairan dilakukan secara terstruktur dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran.

Pencairan termin pertama berlangsung pada Februari hingga April untuk pemilik Kartu Indonesia Pintar yang tercatat di Data Tunggak Sosial Ekonomi Nasional, sedangkan termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026.

Masyarakat sering menghadapi kendala munculnya keterangan data tidak ditemukan saat memeriksa daftar penerima pada situs resmi kementerian akibat proses pembaruan sistem yang masih berjalan atau data belum tersinkronisasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, penerima bantuan disarankan memastikan kesesuaian Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan serta melakukan verifikasi ke pihak sekolah agar data terkirim ke Data Pokok Pendidikan.

Pengecekan status secara mandiri dapat diakses menggunakan ponsel melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, NIK, dan mengisi kode verifikasi keamanan captcha pada kolom pencarian penerima.

Jika data siswa terdaftar di sistem, masyarakat harus memperhatikan status kepesertaan yang muncul untuk menentukan langkah administrasi berikutnya di bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.

"Apakah ada namanya atau tidak, masuk SK Nominasi atau pemberian? Kalau masuk di SK pemberian, uangnya sudah ada di rekening siswa. Kalau masuk di SK nominasi, aktivasi rekening dulu di bank," kata Subkoordinator PIP Mulkirom dikutip dari Puslapdik Kemendikdasmen.

Bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi, proses aktivasi rekening SimPendidikan Pelajar dilakukan dengan membawa surat pengantar sekolah beserta fotokopi identitas pengenal ke BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI khusus wilayah Aceh.

Apabila hasil pengecekan mandiri tetap tidak menampilkan data, penerima manfaat dapat melaporkan permasalahan administrasi tersebut secara langsung ke sekolah, dinas pendidikan setempat, atau pos pengaduan resmi SIPINTAR.

Program Indonesia Pintar ini diprioritaskan bagi pemegang KIP, keluarga peserta Program Keluarga Harapan, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu, korban bencana, siswa putus sekolah, serta peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

Besaran dana bantuan tunai tahunan yang disalurkan disesuaikan berdasarkan tingkatan pendidikan siswa, dengan aturan khusus potongan setengah nominal bagi siswa baru di semester ganjil dan siswa kelas akhir di semester genap.

Daftar Besaran Dana Bantuan PIP 2026 Per Tahun
Jenjang PendidikanTotal per TahunSiswa Baru & Kelas Akhir
TK & SD/SDLB/Paket ARp450.000Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket BRp750.000Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket CRp1.800.000Rp900.000

Penyaluran dana bantuan pendidikan melalui skema ini menjadi pilar utama pemerintah dalam meringankan biaya personal siswa dan mencegah angka putus sekolah di berbagai wilayah Indonesia.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed